Plt Wali Kota Cimahi Imbau Warganya

Pulang Mudik Jangan Bawa Kerabat, Cimahi Sudah Sangat Padat

foto

Asep Rachmat Hidayat

PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

CIMAHI, KejakimpolNews.com. Warga Kota Cimahi. Jawa Barat, sekembalinya mudik lebaran nanti, diharapkan tidak memboyong keluarga dan kerabatnya dari daerah, mengingat saat ini Kota Cimahi penduduknya sudah sangat padat.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, sebaiknya jangan membawa keluarga, apalagi yang belum mempunyai pekerjaan tetap, nantinya dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran.

"Selama ini angka pengangguran masih tergolong cukup tinggi, mencapai 38.193 orang atau 13,07 persen dari total angka kerja yang mencapai 292.252 orang," ujar Ngatiyana, Selasa (19/4/2022).

Plt. Wali Kota Cimahi menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat sebelum pandemi Covid-19, Kota Cimahi memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, kekinian, jumlah penduduknya mencapai 560.746 jiwa, sementara luas wilayahnya tak mengalami penambahan.

"Kepadatan penduduk Cimahi sudah mencukupi sehingga tidak perlu membawa saudarahnya kesini untuk bertempat tinggal", papar Ngatiyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Upah Latifah mengatakan, memang persoalan ini tak bisa melarang warga dari luar daerah untuk datang ke Kota Cimahi, termasuk usai lebaran nanti, jika terjadi arus urbanisasi benar benar terjadi usai lebaran nanti, tentu akan menambah kepadatan penduduk di Cimahi.

"Usai lebaran nanti akan melakukan pendataan administrasi kependudukan, bekerjasama dengan kelurahan dan Satpol PP, sebab warga pendatang yang masuk dengan katagori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)", ujar Upah Latifah.

Kadisdukcapil Kota Cimahi menjelaskan, KIPEM tersebut hanya berlaku selama satu tahun, setelah masa berlakunya habis, mereka harus memilih keluar Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi.**

Editor : Asep Rahmat Hidayat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
BPD: Jangan Biarkan Simpang Susun Cileunyi dan Kolong Jembatan Tol Cisumdawu Kumuh
Bupati DS Targetkan 500 KM Jalan Rusak di Kab. Bandung Selesai Diperbaiki dalam 3 Tahun
Camat Se-Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Penanganan Sampah
Diskar PB Kota Bandung Lakukan OTT di Dua Lokasi Berbeda
Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Wilayah, Kecamatan Jadi 45, Desa 411 dan dan Kelurahan 14