Jelang Pilbup Bandung
KPU Siapkan 61.857 Petugas KPPS dan Pengaman TPS

Yayan Sofyan
Supriatna, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab. Bandung
BANDUNG,kejakimpolnews.com.-Sebanyak 61.857 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ditambah petugas pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas di 6.873 TPS se-Kabupaten Bandung disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Pilkada Kab. Bandung 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk persiapan petugas KPPS dan Pam TPS, KPU sudah mengumumkan rekrutmen para calon petugas tersebut sejak 1 sampai 6 Oktober 2020.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung Supriatna kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (6/10).
"KPU Kabupaten Bandung sudah mengumumkan rekrutmen para calon petugas KPPS tersebut sejak 1 sampai 6 Oktober lalu," kata Supriatna.
Menurutnya, puluhan ribu petugas KPPS yang akan disiapkan untuk melaksanakan tugas di setiap TPS itu, sebanyak 48.111 petugas KPPS dari masing-masing TPS sebanyak 7 petugas KPPS. Sedangkan petugas Pam di TPS, masing-masing TPS dua orang. Totalnya yang dibutuhkan 13.746 petugas.
"Untuk diketahui oleh para calon petugas KPPS dan Pam TPS, persyaratan untuk menjadi petugas KPPS hampir sama dengan persyaratan waktu pelaksanaan pada Pileg maupun Pilpres kemarin. Hanya saja di masa pandemi Covid-19 ini, ada sedikit perbedaan yaitu terkait usia para calon petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Serta mereka wajib mengikuti rapid test Covid-19," jelasnya.
Supriatna mengatakan, jika hasil rapid test atau menunjukkan reaktif Covid-19, orang yang bersangkutan harus langsung diganti oleh calon KPPS yang lain.
"Pelaksanaan rapid test dilaksanakan setelah para calon KPPS ditetapkan tanggal 23 November atau sebelum tanggal 9 Desember 2020," katanya.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan rapid test itu, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Mengingat jumlahnya yang mencapai puluhan ribu orang yang akan melaksanakan pemeriksaan rapid test, perlu diperhatikan kesediaan SDM maupun alat di Dinas Kesehatan. Mengingat juga cakupan pelaksanaan rapid test mencapai 31 kecamatan," ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, petugas KPU, PPK, dan PPS serta Kesekretariatan yang tersebar di 31 kecamatan dan 280 desa/kelurahan juga harus melaksanakan hal serupa, yaitu rapid test yang kedua kalinya jelang pelaksanaan Pilbup Bandung 9 Desember.
"Petugas KPU yang melaksanakan rapid test sebanyak 56 orang, ditambah petugas PPK dan Kesekretariatan 248 orang serta petugas PPS dan kesekretariatan 1.680 orang," katanya.
Supriatna menjelaskan tahapan rekrutmen petugas KPPS tersebut, yaitu dari mulai 1 Oktober sampai penetapan 23 Nopember 2020. Dari mulai pengumuman rekrutmen 1-6 Oktober, katanya, pada 7-13 Oktober, KPU menerima berkas pendaftaran.
"Kalau masih belum memenuhi yang daftar atau belum terpenuhi ada perpanjangan 5 hari, yaitu 14-18 Oktober 2020. Kemudian ada tahapan penelitian administrasi setiap pendaftaran yang dilakukan oleh PPS dari tanggal 14-20 Oktober kalau tidak ada perpanjangan. Kalau ada perpanjangan berarti dari 19-25 Oktober," ungkapnya.
Ia mengatakan, kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi 21- 27 Oktober dan kalau ada perpanjangan dilaksanakan 26 Oktober sampai 1 Nopember 2020.
"Klarifikasi tanggapan masyarakat dilaksanakan pada 28 Oktober sampai 2 November. Kalau ada perpanjangan 2-7 November".
Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tanggal 3-5 November. Kalau ada perpanjangan 8-10 Nopember. Penyampaian hasil seleksi oleh PPS kepada KPU Kabupaten Bandung melalui media daring paling lambat 21 November.
Selanjutnya, penetapan anggota KPPS 23 November. Pengumunan dimulai 24 Nopember sampai 9 Desember," pungkasnya.
Editor: Maman Suparman