Awas! Parkir Liar di Cimahi Ditertibkan

Asep Rachmat Hidayat
Dishub dan Satlantas Polres Cimahi menertibkan parkir liar.
CIMAHI, KejakimpolNews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Jawa Barat, dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, gencar melakukan Operasi penertiban parkir liar di Jalan Hj. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Jumat (27/5/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Kota Cimahi, Nur Efendi mengatakan, petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar, sesuai aturan apabila ditemukan parkir sembangan, tentu akan dilakukan dengan cara pendekatan atau teguran.
"Apabila pengendara tersebut tetap tidak menghiraukan himbauan itu, kami dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara menderek kendaraan tersebut", ujar Nur Efendi.
Kabid Lalulintas Dishub Kota Cimahi menjelaskan, para pengemudi supaya mentaati aturan yang telah ditentukan, karena beberapa titik yang tidak boleh dilanggar untuk parkir maupun berjualan dalam kendaraan, apabila hal ini masih tetap dilanggar pasti akan di lakukan penderekan.
"Bilamana pemilik kendaraan akan mengambil dipersilahkan untuk datang ke kantor Dishub Kota Cimahi di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah No.1 Kota Cimahi", papar Nur Efendi. **
Editor: Asep Rahmat Hidayat