Ribuan PJU di Kota Bandung tidak Menyala
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Ribuan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung saat ini dalam kondisi tidak menyala alias mati. Kecuali itu banyak juga PJU yang tidak bisa berfungsi dengan baik lantaran terhalang pepohonan.
"Di Kota Bandung terdapat 46.000 PJU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2.000 PJU dalam kondisi tidak menyala," kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung, Panji Krismandi.
Selain itu, kata dia, kendala lain yang dialami adalah banyaknya PJU yang terhalang pohon. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPKP untuk memangkas ranting dan dahan pohon yang menghalangi jangkauan cahaya PJU. Ia mengatakan, melalui program 'Bandung Caang Baranang' ditargetkan seluruh PJU dapat menyala secara maksimal.
Secara bertahap lampu PJU juga akan diganti dengan lampu LED yang hemat energi. Menurut dia, untuk mewujudkan Bandung Caang Baranang, pihaknya telah menambah anggaran untuk PJU jadi Rp55 miliar.Nilai tersebut naik dari anggaran tahun 2021 yakni sebesar Rp30 miliar.
"Dengan Bandung Caang Baranang, masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kita anggarkan di tahun 2022 ini untuk PJU mencapai Rp55 miliar, jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya," katanya, saat menghadiri Bandung Menjawab di Hotel Cipaku, Rabu (7/9/2022).
Dalam melaksanakan program tersebut, Dishub Kota Bandung dibantu pihak kewilayahan. Panji mengaku telah membentuk tim yang akan diturunkan sebagai koordinator.
"Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Kita sudah silaturahmi dengan seluruh camat tentang Bandung Caang Baranang. Kita punya 8 regu, semua sudah disebar ke wilayah. Apabila ada kendala bisa menghubungi mereka," ujarnya.
Ia berharap ada kolaborasi seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk mensukseskan program tersebut. "Perlu adanya partisipasi dan kolaborasi masyarakat yang menginisiasi untuk swadaya pemasangan PJU, kami siapkan lampunya," katanya.
Diketahui, di Kota Bandung terdapat 17 ruas jalan nasional, 48 ruas jalan provinsi dan 3185 ruas jalan kota. Status itu juga berkaitan dengan kewenangan pengelolaan jalan.**
Editor: Dede Suryana