Didik S. Nugrahawan, Benny Bachtiar dan Hery Antasari Berpeluang Jadi Pejabat Wali Kota Cimahi

Foto: Istimewa.
KETUA DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnaen.
CIMAHI, KejakimpolNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk pengisian jabatan Wali Kota Cimahi, telah mengajukan tiga nama sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Cimahi ke Kemendagri untuk menggantikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang masa jabatannya akan habis 22 Oktober 2022 mendatang.
Adapun tiga nama yang diusulkan itu, yakni Didik S. Nugrahawan saat ini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Benny Bachtiar jabatan saat ini Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dan Hery Antasari sekarang menjabat Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnaen mengatakan, semua nama-nama calon itu, usulan dari setiap fraksi, kemudian direkapitulasi yang mendapatkan suara terbanyak yang mengerucut kepada tiga nama tersebut, selanjutnya nama-nama itu yang diusulkan ke Mendagri dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni 16 September 2022.
"Pengajuan nama nama Pejabat Wali Kota Cimahi itu, dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor. 120/5142/SJ tertanggal 31 Agustus 2022 lalu," ujar Achmad Zulkarnaen dengan sapaan Kang Zul, Sabtu (17/9/2022).
Kang Zul menjelaskan, terkait pengisian Pejabat Wali Kota Cimahi ini, DPRD telah menggelar rapat paripurna, Rabu (7/9/2022) malam lalu, untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Cimahi masa jabatan 2017 - 2022 ini.
"Hingga saat ini, DPRD Kota Cimahi bakal mengikuti semua tahapan nama Pejabat Wali Kota Cimahi sesuai dengan keputusan dari Mendagri", papar Kang Zul.**
Editor : Asep Rahmat Hidayat