Satpol PP KBB Tertibkan PKL di Underpass Padalarang

foto

Asep Rachmat Hidayat

TERTIBKAN PKL.- Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin memimpin penertiban para PKL dan bangunan kios liar di Underpass.Padalarang.

BANDUNG BARAT, KejakimpolNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan kios liar yang mangkal di Underpass, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (12/10/2022).

Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan terhadap para PKL itu karena mereka berjualan di badan jalan dan mendirikan bangunan kios liar di sekitar underpass, karena mereka dipersalahkan melanggar Perda K3. No.12 Tahun 2013, tentang kebersihan dan keindahan.

"Tentunya penertiban PKL ini akan terus digiatkan karena mengganggu terhadap pejalan kaki mau pun keselamatan berjualan, mengingat kondisi jalan di bawah jembatan KA sudah sempit tersita oleh PKL dan arus lalu lintas cukup padat," ujar Asep Sehabudin.

Asep menjelaskan, Satpol PP merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL, dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan dan penertiban, tentunya harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan aparatur kewilayahan, kalau tidak pasti repot.

"Penertiban terhadap pelanggaran Perda itu akan terus ditingkatkan agar situasi di KBB menjadi kondusif," papar Asep Sehabudin.**

Editor : Asep Rachmat Hidayat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemutihan, Wajib Pajak Menyemut di Samsat Rancaekek, Naik Signifikan 300 Persen
Duh, Bandung Timur "Gelap", H-5 Lebaran Masih Banyak Lampu PJU Dibiarkan Mati
Alhamdulillah, Malam Takbiran di Kota Bandung Berlangsung Aman, Tertib, dan Khidmat
Dedi Mulyadi dan Farhan Kompak Tertibkan Warung dan Parkir Liar di Jalan Pasteur
Hari Jadi ke-384 Kab. Bandung, Berharap Jalan Kabupaten di Cileunyi yang Amburadul Diperbaiki