Pelamar tak Dibatasi Usia

Pemkot Bandung Buka Lowongan untuk 1.261 PPPK

foto

Foto: Humas Pemkot Bandung

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan untuk 1.261 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya, 775 formasi untuk guru, 398 untuk tenaga kesehatan dan 88 untuk tenaga teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah menyebut, pendaftaran sudah dibuka sejak 9 November 2022 hingga 18 Desember 2022.

Hanya untuk tenaga ahli, sistem penerimaan PPPK belum dibuka.  Ia berharap para pelamar terus memperbarui informasi di situs resmi pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

“Untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sudah dibuka. Formasi 775 untuk tenaga pendidikan atau guru P1. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pelamar dari luar Kota Bandung bisa melamar selama ia terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan,” terang Fitria.

Siti Fitria Sa'adah juga memastikan, untuk tahun 2022 tidak ada seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Bandung. Adapun seleksi ASN ini hanya untuk formasi PPPK. Ia juga menjelaskan, calon pelamar PPPK tidak dibatasi usia seperti calon pelamar pada CPNS.

Jadi, calon pelamar dengan usia satu tahun sebelum usia pensiun masih bisa melamar pada formasi PPPK. Terkait pendataan seperti di Sistem Informasi SDM Kesehatan, Fitria mengungkapkan, jika calon pelamar sudah terdaftar di sistem, nantinya ada nilai afirmasi pada jabatan atau institusi yang dilamar.

Adapun formasi PPPK diprioritaskan bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.

“PPPK itu posisinya sudah siap bekerja. Sudah profesional. Mereka direkrut tanpa masa transisi seperti CPNS.Makanya ada pengalaman minimal 2 tahun dengan jabatan yang dilamar,” ujarnya.

Ia menambahqkan, tahapan seleksi calon PPPK terdiri atas seleksi administrasi dan kompetensi. “Setelah lulus seleksi administrasi, ada seleksi kompetensi teknis, manajerial dan kultural,” ucapnya.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Januari 2025, Program BPJS Ketenagakerjaan Ada Tambahan Jaminan Hari Tua, Ini Kata Kang DS
Prabowo Optimalkan Anggaran APBN, Kang DS pun Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas OPD
BRT Metro Jabar Trans Resmi Diluncurkan untuk Layani Bandung Raya. Ini Rutenya
Farhan dan Erwin Resmi Walkot dan Wawalkot Bandung akan Dilantik 10 Februari
Perlu Perbaikan, Menlu Cek Kerusakan Gedung Merdeka Didamping Sekda Jabar