Pj. Wali Kota Cimahi Kupas Pentingnya Reformasi Birokrasi
CIMAHI, KejakimpolNews.com - Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah khususnya pada 8 area perubahan Reformasi Birokrasi.
Hal itu dikatakan Pj. Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Dikdik Suratno Nugrahawan, pada acara Reformasi Birokrasi Award 2022, dengan tema Sinergy Togheter, Change For Better di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan guna mendorong percepatan implementasi Reformasi Birokrasi yang lebih berkualitas dan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen serta kerja keras perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah khususnya pada 8 area perubahan Reformasi Birokrasi, dengan tujuan untuk mendorong perangkat daerah melaksanakan dan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi di masing masing perangkat daerah dengan lebih baik lagi dalam mewujudkan target nasional birokrasi pemerintah daerah berkelas dunia," ujar Dikdik Suratno Nugrahawan.
Selanjutnya Dikdik Suratno Nugrahawan menjelaskan, ada 8 area perubahan Reformasi Birokrasi yang harus dipenuhi dan berlaku untuk seluruh SKPD sehingga Pemerintah Kota Cimahi saat dievaluasi mendapatkan hasil yang baik.
"Pada dasarnya kegiatan ini merupakan pengumuman hasil implementasi Reformasi Birokrasi setiap SKPD yang nantinya akan diketahui mana yang harus diperbaiki lagi untuk mencapai target 8 area perubahan Reformasi Birokrasi," papar Dikdik Suratno Nugrahawan. **
Editor: Asep Rachmat Hidayat