Curhat Pemohon di Bandung Timur
Aya-Aya Wae, Cenah Blanko e-KTP di Kab. Bandung Kosong, Naha Ari ka Calo Aya Sapoe Jadi?!

Yayan Sofyan
Pemohon e-KTP pemula sedang didata dan disidik jari petugas operator KTP di Kantor Kecamatan Cileunyi, Rabu (14/12/2022)
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -Para pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronika (e-KTP) di wilayah timur Kabupaten Bandung hingga saat ini hanya bisa mengantongi Surat Keterangan (Suket) dan KTP digital pengganti e-KTP yang belum tercetak. Pasalnya, blanko di Disdukcapil Kabupaten Bandung katanya masih kosong.
Suket dan KTP digital pengganti e-KTP ini berlaku baik untuk pemohon pemula, e-KTP nya rusak atau hilang. Namun sejumlah pemohon e-KTP baik di Kecamatan Cileunyi, Rancaekek dan Kecamatan Cicalengka mempertanyakan, sekaligus curhat, benarkah jika blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten benar-benar kosong?
Pasalnya, meski dari desa dan kecamatan sama mengatakan blanko e-KTP sedang kosong, namun ternyata jika melalui pihak ketiga (calo) blanko e-KTP ada dan sehari beres. Syaratnya, pemohon harus menyiapan biaya antara Rp100.000 Rp 150.000 hingga Rp 200.000.
"Aya-aya wae yeuh, cenah blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bandung kosong, naha ari ka calo aya, sapoe ge jadi. Nya kitu kedah menyiapkan buruh antawis Rp100.000, Rp150.000 dugi ka Rp200.000," kata sejumlah pemohon e-KTP di Kecamatan Cileunyi dan Rancaekek kepada KejakimpolNews.com, Jumat (23/12/2022).
Salah seorang pemohon e-KTP pemula membenarkan jika pembuatan e-KTP bisa melalui pihak ketiga atau calo. "Syaratnya mudah, tinggal serahkan Suket atau KK sehari e-KTP jadi rupanya langsung dari Disdukcapil. Syarat lainnnya, siapkan Rp100.000 atau Rp150.000. Lewat calo tidak ah, dari mana orang tua harus mengeluarkan uang sebesar itu. Biar nunggu saja dari kecamatan," tuturnya.
Sementara itu Camat Rancaeekek Diar Hadi Gusdinar dan Camat Cileunyi Agus Rizal ketika dikonfirmasi membenarkan jika hingga saat ini blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bandung masih kosong.
"Karena blanko e-KTP masih kosong, para pemohon kini hanya dibekali Suket atau KTP digital. Ini berlaku bagi para pemohon e-KTP se Kabupaten Bandung, bukan hanya di Rancaekek dan Cileunyi," kata Diar Hadi dan Agus Rizal.
Ketika ditanya mengapa jika via calo e-KTP sehari bisa dicetak katanya blanko e-KTP sedang kosong?. "Soal itu kita tidak tahu. Yang pasti, pihak kecamatan dan desa soal permohonan e-KTP tidak ada percaloan serta tak mentolelir,"ucap Diar Hadi dan Agus Rizal.
Diberitakan sebelumnya, para pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Bandung timur saat ini harus bersabar dan harus kembali ku secarik kertas berupa Surat Keterangan (Suket) karena blanko e-KTP kosong.
Suket atau keterangan biodata yang merupakan pengganti sementara sebelum e-KTP tercetak berlaku bagi pemohon e-KTP pemula (sudah berumur 17), perbaikan data dan yang hilang. Seperti dilakukan di Kantor Kecamatan Cileunyi, Rancaekek dan Cicalengka oleh petugas operator e-KTP. Khabar blanko kosong ini sejak Desember ini.
Belum diketahui kapan blanko akan kembali tersedia. Pasalnya, ada sejumlah warga mengeluh jika berurusan dengan bank kerap ditolak jika menggunakan Suket apalagi biodota karena harus dengan e-KTP.
Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Cileunyi, Beben Hikmatriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan jika blanko e-KTP katanya di Disdukcapil Kabupaten Bandung saat ini sedang kosong. Sehingga jatah kuota blanko e-KTP bulan ini nihil.
"Belum diketahui kapan blanko e-KTP tersedia kembali. Untuk sementara para pemohon e-KTP saat ini dibekali Suket pengganti e-KTP terutama bagi pemohon pemula. Sedangkan bagi pemohon yang e-KTP minta perubahan atau hilang bisa Suket bisa juga dengan KTP digital,"kata Beben Kepada KejakimpolNews.com, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Mumuh bagian operator di pelayanan KTP dan KK Kantor Kecamatan Cileunyi membenarkan jika saat ini blanko e-KTP sedang kosong belum ada lagi kiriman dari Disdukcapil.**
Editor: Yayan Sofyan