Terkait Pelantikan PPK Se-Kabupaten Bandung DPRD "Dicuekin"

Yayan Sofyan
Riki Ganesa anggota DPRD Kabupaten Bandung.
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Pascapelantikan anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung ternyata menyisakan dua persoalan yang saat ini masih diperbincangkan.
Selain ada di antara anggota PPK yang dilantik itu statusnya perangkat desa. Hal inilah yang banyak dipertanyakan. Juga saat pelantikan anggota PPK, DPRD Kabupaten Bandung "dicuekin" alias tak diundang.
Diketahui, pelantikan PPK se-Kabupaten Bandung oleh KPUD Kabupaten Bandung dihadiri Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang sekaligus meresmikan dan melantik. Berlangsung di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (4/1/2023).
Ternyata acara tersebut tak mengundang perwakilan DPRD Kabupaten Bandung. Badan legislatif ini mengaku merasa "dicuekin" dan terkesan dipandang sebelah mata karena tak diundang KPUD.
Penilaian ini dilontarkan Riki Ganesa, anggota DPRD Kabupaten Bandung. "Jujur saya menyayangkan saat pelantikan PPK se Kabupaten Bandung, KPU tak mengundang DPRD. Jelas DPRD dicuekin dan ada kesan KPUD Kabupaten Bandung telah memandang sebelah mata lembaga DPRD Kabupaten Bandung," kata Riki Ganesa, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung ini kepada KejampolNews.com, Jumat (6/1/2023).
Menurut anggota legsilatif dari Fraksi Golkar ini, ia mewakili Komisi A, sekaligus mitra kerja KPUD sangat menyayangkan dan prihatin atas alasan KPUD tak mengundang DPRD karena khilaf dan human error.
"Jika sudah begini akhirnya memunculkan analisis atau opini kemana mana. Jadi terkesan KPUD kurang memahami regulasi bahwa Pemerintahan Kabupaten Bandung itu adalah eksekutif dan legislatif," tandas politisi Golkar dari Dapil 3 ini.
Menurut Riki, DPRD adalah hasil produk politik yang tentunya memiliki peran, termasuk juga dalam mengawal atau mendukung apa yang menjadi tugas KPUD.
"Sekali lagi kita tegas sangat prihatin dan menyayangkan kinerja KPU Kabupaten Bandung di tahun politik jelang pemilu 2024," tandas Riki.
Ketika ditanya soal pelantikan PPK yang banyak dipertanyakan banyak pihak karena terdapat perangkat desa. Ini kata Riki harus dijawab KPUD ke publik.
"Jika banyak pihak mempertanyakan mengapa perangkat desa bisa jadi PPK sah-sah saja. Ini ranahnya KPUD untuk menjelaskan ke publik," tutup Riki.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui pesan WhahsApp belum membalasnya.**
Editor : Yayan Sofyan