Cecep Suhendar Anggota DPRD:

Penghentian Layanan SKTM di Kab. Bandung Bisa Mengundang Hak Interpelasi

foto

Yayan Sofyan

Cecep Suhendar Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

RANCAEKEK, KejakimpolNews com - Layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Kabupaten Bandung yang sempat dihentikan dan banyak diperbincangan serta jadi sorotan, meski sudah kembali bisa digunakan sejumlah pihak angkat bicara.

Salah seorang di antaranya Cecep Suhendar, anggota DPRD Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi D asal dapil 3 Rancaekek ini angkat bicara.

"Penghentian sementara penggunaan SKTM bagi masyarakat miskin Kabupaten Bandung tidak boleh terulang lagi. Pasalnya, berhenti satu jam saja bisa jadi masalah besar bagi yang membutuhkannya,"kata Cecep Suhendar kepada KejakimpolNews.com, Minggu (15/1/2023).

Apalagi menurut politisi Golkar ini, penghentian sempat terhenti beberapa hari sehingga menjadi isu krusial bagi para pegiat sosial, lembaga masyarakat dan masyarakat miskin Kabupaten Bandung yang sangat membutuhkan saat itu.

Dinas dan instansi terkait kata Cecep Suhendar, jangan coba-coba keluar rel yang sudah disepakati antara bupati (eksekutif) dengan DPRD (legislatif).

"Kebijakan umum anggaran tahun 2023 menetapkan bahwa penggunaan APBD harus transparan dan akuntabilitas dengan konsep money follow programe yang mengutamakan kepada 9 sembilan prioritas. Salah satunya adalah poin 3 yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (terutama maayarakat miskin)," tandas Cecep Suhendar. D

Menurut Cecep, 9 program pembangunan Kabupaten Bandung yang ditetapkan melalui pembahasan alot dan disahkan dalam sidang paripurna harus menjadi sumber hukum dalam pelaksanaan program serta kegiatan di tiap dinas serta instansi.

"Penghentian pelayanan SKTM akan mengundang hak interpelasi DPRD jika berlanjut berhenti karena bertentangan dengan program prioritas pembangunan 2023 yaitu, peningkatan pelayanan, kwalitas kesehatan masyarakat, untuk menciptakan masyarakat sehat dan produltif,"terangnya.

Sehingga lanjut Cecep, pihak DPRD dalam pembahasan di badan anggaran disepakati dana anggaran untuk SKTM tersimpan di Belanja Tak Terduga (BTT) agar kapan saja dan siapa saja warga miskin dapat mengaksesnya.

"Saya kira pagu dana SKTM per jiwa harus di tambah atau ditingkatkan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta. Ini tujuannya untuk lebih cepat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan berdaya serta produktif," tutup Cecep.

Diberitakan sebelumnya, sempat dihentikan sementara, layanan Surat SKTM rumah sakit bagi warga miskin di Kabupaten Bandung yang sakit, dalam arti "orang miskin dilarang sakit", kini program tersebut dicabut lagi.

Rumah sakit di Kabupaten Bandung kembali membuka layanan SKTM secara online. Dibukanya kembali layanan SKTM rumah sakit tersebut tersebar di sejumlah grup WhatsApp (WAG), termasuk ka WAG Forum Silaturakhmi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan RW (FS SLRT & RW Cinunuk) dan KejakimpolNews.com, Jumat (13/1/2023) malam.

Postingan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung tersebut berupa informasi bahwa layanan SKTM rumah sakit secara online melalui desa/kelurahan sudah dapat dipergunakan kembali.

Meski hingga saat ini belum ada informasi lanjutan apakah ketua RT/RW kini bisa kembali memberikan pengantar untuk SKTM bagi warga miskin yang sakit. Namun dibuka kembali SKTM sejumlah ketua RT dan RW di Desa Cinunuk pun sumringah. Alhamdulillah layanan SKTM rumah sakit secara online yang sempat dihentikan sementara kembali dibuka.

Maklum saat ini banyak warga miskin yang sakit butuh SKTM," tutur sejumlah Ketua RT/RW di Desa Cinunuk kepada KejakimpolNews.com, Sabtu (14/1/2023).

Diketahui, warga Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang sakit dan dinilai miskin kini harus bersabar. Pasalnya, yang biasa jika berobat atau dirawat ke salah satu rumah sakit menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan gratis, kini harus bayar secara umum.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tidak Sesuai dan Melanggar, Pemkot Bandung akan Tindak Tegas
Aksi Saber Pungli di Masjid Al Jabbar Dimulai, Sejumlah Oknum Pengutip Parkir Liar Diamankan
Persempit Ruang Bagi Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Cileunyi Kerap Berpatroli Malam Hari
Kasus DBD di Bandung Terus Meningkat, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
SOP di Masjid Raya Al Jabbar Diperbaiki untuk Tingkatkan Pelayanan