Blanko e-KTP Mulai Tersedia, Kuota Tiap Kecamatan di Kab. Bandung 100 Lembar/Minggu
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Para pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bandung yang sebelumnya hanya mengantongi secarik surat keterangan (Suket), kini bisa memiliki e-KTP permanen.
Pasalnya, blanko e-KTP yang sebelumnya kosong, saat ini sudah tersedia yang di droping dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung ke seluruh kecamatan.
Droping blanko e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bandung ke tiap-tiap kecamatan tersebut sudah berlangsung dua pekan. Jatahnya, blanko e-KTP kuotanya 100 lembar tiap kecamatan setiap minggu.
Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Cileunyi, Beben Hikmatriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat ini blanko e-KTP sudah tersedia di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Sudah dua minggu tiap kecamatan mendapat droping blanko e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bandung. Droping blanko e-KTP tiap minggunya 100 lembar untuk dicetak di kecamatan," kata Beben kepada KejakimpolNews.com, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Camat Rancaeekek Diar Hadi Gusdinar membenarkan juga jika saat ini kecamatan sudah mendapat droping blanko e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bandung.
"Droping blanko e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bandung kuotanya sama tiap kecamatan 100 blanko e-KTP setiap minggu," kata Diar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, para pemohon e-KTP di Bandung timur saat ini harus bersabar dan harus kembali ku secarik kertas berupa Surat Keterangan (Suket) karena blanko e-KTP kosong.
Suket atau keterangan biodata yang merupakan pengganti sementara sebelum e-KTP tercetak berlaku bagi pemohon e-KTP pemula (sudah berumur 17), perbaikan data dan yang hilang.
Seperti dilakukan di Kantor Kecamatan Cileunyi, Rancaekek dan Cicalengka oleh petugas operator e-KTP. Khabar blanko kosong ini sejak Desember ini.
Belum diketahui kapan blanko akan kembali tersedia. Pasalnya, ada sejumlah warga mengeluh jika berurusan dengan bank kerap ditolak jika menggunakan Suket apalagi biodota karena harus dengan e-KTP.
Editor : Yayan Sofyan