Duhhh... 143 Pelajar Kota Bandung Ajukan Dispensasi Nikah di Bawah Umur, Wali Kota Bereaksi ...

foto

WALI Kota Bandung Yana Mulyana.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Banyaknya pengajuan dispensasi menikah di usia pelajar atau di bawah umur di Kota Bandung, memantik Wali Kota Bandung Yana Mulyana angkat bicara. Ia mengaku prihatin jika itu benar. Yana juga menyebut belum dapat informasi angka pastinya.

“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa-siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana, Kamis (19/1/2023).

Sementara menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, pada tahun 2022 sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi menikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.

Yana meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan sekolah mengenai pernikahan dini atau seks di luar nikah. “Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” tegasnya.

Terkait regulasi mengenai dispensasi pernikahan dini Yana menyebut, hal tersebut sudah masuk dalam ranah Kementerian Agama. Namun, untuk mengurangi angka tersebut, seluruh pihak harus ikut menyosialisasikan dan mengedukasi kelompok usia tersebut.

“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kloter Pertama dari Embarkasi Kertajati, 2.564 Calhaj 2025 dari Kab. Bandung Kuota Terbanyak di Jabar
Pemutihan, Wajib Pajak Menyemut di Samsat Rancaekek, Naik Signifikan 300 Persen
Selain di Jalan Asia Afrika Bandung, "Mak Lampir" dan "Jurig" Ada Juga di Banjaran
Satgas Linmas Astanaanyar Intensifkan Penertiban PKL dan Ketentraman Umum
Kab. Bandung Berusia 384 Tahun, Legislator Ini Sebut Insfrastruktur dan Lingkungan Bisa Terjawab?