Ketua RW,"Bercerminlah"

Kades Nambih Jabatan, Arisin Ku Warga Bilih Teu Maksimal Ngasejahterakeun

foto

Foto: Istimewa.

KADES DEMO. Ribuan kades demo di Gedung DPR RI menuntut beberapa hal di antaranya jabatan kades 9 tahun.

CILEUNYI, KajakimpolNews.com - Pascademontrasi ribuan kades di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (17/1/2023) lalu dan tuntutannya terkait masa jabatan kades jadi 9 tahun diterima sejumlah fraksi di DPR RI muncul sejumlah tanggapan.

Tanggapan muncul dan beragam baik dari sejumlah Ketua RW, kades dan pengurus Badan Permusyawatan Desa (BPD). Ada yang mendukung, ada terang-menolak dan menyayangkan demo perangkat desa tersebut. Tapi umumnya mereka tak mendukung.

Seperti yang terangkum KejakimpolNews.com dari sejumlah Ketua RW, kades dan BPD di Bandung timur di antaranya dari Kecamatan Cilengkrang, Cileunyi, Rancaekek dan Cicalengka tak mendukung tuntutan kades minta jabatan kades jadi 9 tahun.

"Terkait tuntutan kades minta jabatan jadi 9 tahun sangat tidak mendukung. Apa ini maksudnya, yang saat ini hanya 6 tahun jabatan sudah apa kiprahnya,"kata Encin Ketua RW 13 Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi kepada KejakimpolNews.com, Sabtu (21/1/2023).

Pernyataan Encin ini didukung Ketua RW 16, Ketua RW 27 dan Ketua RW lainnya di Desa Cinunuk. Bahkan mereka berharap tuntutan kades minta jabatannya ditambah jadi 9 tahun meski diterima sejumlah fraksi di DPR RI, bisa dipatahkan di tengah jalan.

"Sangat miris memang Para kades dengan karakter dan mentalitas yang tidak mencerminkan demokrasi. Nasib jabatan kades ada di tangan warganya sudah semestinya jadi tauladan. Jika kades mengancam parpol, apakah posisi kades di atas parpol. Dengan mentalitas seperti itu apa jadi negara kita,"ucap Rudi Wahyudi Ketua RW 27 Desa Cinunuk.

Lontaran yang sama dikemukakan pengurus RW 21 Desa Cinunuk. "Belum juga 6 tahun tamat meminpin desa sudah minta nambah 9 tahun. Bercerminlah dulu sejauhmana berkiprah untuk masyarakat. Demo minta nambah jabatan jadi 9 tahun bawa-bawa masyarakat, "menekan" parpol lagi," ungkapnya.

Sementara sejumlah kades di wilayah Bandung timur yang sudah terwadahi Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) ternyata banyak yang tak mendukung tuntutan agar jabatan kades ditambah jadi 9 tahun.

"Arisin teuing minta nambah jabatan. Isinna ku warga bilih teu tiasa maksimal menyejahterakan," tutur salah seorang kades di Bandung timur yang juga pengurus Apdesi.

Tak setuju alias tak mendukung jabatan kades jadi 9 tahun dilontarkan juga oleh Relly Ridwan, Ketua BPD Cileunyiwetan. Bahkan Relly menolak mentah-mentah.

Menurut Relly, jika tuntutan jabatan kades jadi 9 diakomodir dan jika tiga beriode jadi 27 tahun, ini tidak memberikan kesempatan ke orang lain.
"Sekarang tunjukkan dulu kinerja dan kiprah kades selama 6 tahun ke masyarakat. Jika bagus dan positif peluang terpilih kembali sangat besar. Ini mah kiprahnya belum apa-apa dan jeblok sudah minta nambah 9 tahun,"kata Relly.

Diberitakan sebelumnya, setelah ribuan kades menggelar unjuk rasa damai di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (17/1/2023) dengan tuntutan jabatan kades jadi 9 tahun diterima sejumlah fraksi di DPR RI.

Diterimanya tuntutan ribuan kades se-Indonesia agar jabatan kades dari 6 tahun jadi 9 tahun dan bisa 3 periode ditanggapi positif Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Suluruh (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedi Bram.

"Alhamdulillah, meski para kades di Kabupaten yang tergabung di Apdesi tak turut serta dalam demo tersebut, tuntutan telah diterima sejumlah fraksi di DPR RI dimana jabatan kades diminta jadi 9 tahun dan tetap 3 bisa peride," kata Dedi Bram kepada KejakimpolNews.com, Rabu (18/7/2023).

Ketika ditanya alasan mengapa ribuan kades se-Indonesi dan apakah Apdesi Kabupaten Bandung mendukung tuntutan agar jabatan kades jadi 9 tahun dan tetap 3 periode.

Dedi Bram tidak memberikan komentar. "Ya intinya, tuntutan yang telah diterima DPR RI kita kawal semoga semua Fraksi di DPR RI menerimanya. Terima kasih kepada Fraksi PKB dan PDIP," ungkap Dedi Bram yang juga Kades Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini.

Diketahui, ribuan kades berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan diterima DPR RI.

"Dari semua fraksi sudah menerima usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014. Nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi dan jadi. Alhamdulillah, ini yang diharapkan kepala desa se-Indonesia," ujar Ketua Apdesi Kabupaten Cirebon, Muali di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Muali mengatakan pihaknya telah diterima masuk untuk berdiskusi dengan perwakilan dari DPR RI untuk membahas tuntutannya. Ia mengatakan semua perwakilan fraksi di DPR hadir.

"Alhamdulillah sangat nyaman sekali, dan dari semua fraksi itu diterima dengan baik. Ada dari PKB, PDIP, dan semua hadir," kata dia.
Muali berharap tuntutan para kades untuk masa jabatan 9 tahun dapat diwujudkan. Ia mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan tuntutan mereka.

"Itu harga mati, karena kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas," pungkasnya.**

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Peringati Hari Pahlawan, Pjs. Bupati Bandung: Teladani Para Pahlawan
Giliran, Cabup Dadang Supriatna Roadshow dan Sapa Warga Desa Cinunuk
75 Perguruan Tinggi Teken Komitmen Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Bandung
40 Puskesmas Kota Bandung Luncurkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Pemkot Bandung Berhasil Turunkan Ritase Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti