Surat-Surat Penting Hilang, Cukup di Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung, Cepat dan Mudah

foto

Istimewa

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo berbincang dengan sejumlah warga bagaimana mudah dan cepatnya di aplikasi SIKASEP jika kehilangan surat-surat penting

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Setelah enam bulan Polresta Bandung melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT (SIKASEP) ternyata sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi inovasi Kapolresta Bandung Polda Jabar yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Dengan adanya aplikasi SIKASEP untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang kehilangan beberapa surat-surat penting dalam hal pengurusannya," kata Ibrahim Tompo, Rabu (5/4/2023).

Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung Polda Jabar pertama kali dilaunching pada 28 September 2022 lalu. Hingga saat ini. aplikasi tersebut telah di unduh sebanyak 1.334 oleh masyarakat.

"Ini bukti bisa membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek maupun ke polres," kata Rano Andre salah seorang guru honor di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung di Mapolresta Bandung.

Menurut Rano Andre, dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP). Waktu itu, kata Andre, setelah mengambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sementara besok pagi harus menyerahkan pemberkasan insentif.

"Harus ke polsek baru ke polres ga keburu. Nah saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri,"ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.

"Bermanfaat sekali. T,ak hanya itu, aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi, kita tidak perlu datang ke polsek atau polres," ujar Selvi dan Wulan.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan hadirnya ketiga pemohon pembuatan surat kehilangan tersebut untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat.

"Setelah berjalan selama 6 bulan sudah di unduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik," kata Kusworo. Di komentar oleh masyarakat kata Kusworo, aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya.

"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat,"ucap Kusworo.

Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP Polresta Bandung hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Dimana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.

Setelah di download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi SIKASEP sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung Polda Jabar.

Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
162 Kotak Suara Pilkada Serentak Siap Didistribusikan ke 81 TPS di Desa Cinunuk
Masyarakat Ujungberung Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Giliran, Cabup Dadang Supriatna Roadshow dan Sapa Warga Desa Cinunuk
Pemkot Bandung Gelar Anugerah ASN Berprestasi
Jelang Pilkada, Acungan Jari Saat Sahrul Gunawan dan Ali Syakieb Kampanye Kontradiktif