Polres Cimahi Siapkan Bus Bagi Warga Cimahi dan KBB yang Ingin Mudik Gratis, Pendaftaran Dimulai

foto

Asep Rachmat Hidayat

Kapolres Cimahi AKBP. Aldi Subartono.

CIMAHI, KejakimpolNews.com - Polres Cimahi, Polda Jawa Barat, berpartipasi mengadakan program mudik gratis bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada momen Lebaran tahun 2023.

Program mudik tahun ini, telah disediakan sebanyak 118 kuota dengan menyiapkan dua unit bus, para peserta yang sudah mendaftar nantinya akan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya dari Mapolres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP. Aldi Subartono mengatakan, tujuan atau rute program mudik gratis pada momen lebaran tahun ini, yakni Kota Cimahi - Cirebon dan nantinya akan berakhir di daerah Semarang.

"Untuk keberangkatan akan dilaksanakan pada 18 April 2023 mendatang dan para peserta harus mendaftar ulang sebelum tanggal pemberangkatan, saat pemberangkatan harap berkumpul di halaman Mapolres Cimahi dan mereka akan diberangkat pada pukul. 09.00 WIB," ujar AKBP. Aldi Subartono, Rabu (5/4/2023).

Kapolres menjelaskan, adanya program mudik gratis tersebut berharap masyarakat Kota Cimahi dan KBB yang hendak mudik, lebih baik memilih transportasi publik ketimbang memaksakan menggunakan kendaraan roda dua, hal itu untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di sepanjang jalur mudik, sehingga pihaknya mengakomodir warga yang ingin menggunakan transportasi publik untuk mudik lebaran tahun ini.

Bagi warga Kota Cimahi dan KBB yang berminat mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke nomor kontak 081220446888 atau 081289285432.

"Bagi warga yang berminat silakan mendaftarkan diri dengan syarat harus menyertakan persyaratan, yakni foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK)," papar AKBP. Aldi Subartono. **

Editor : Asep Rachmat Hidayat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Turunkan Angka Pengangguran di Kab. Bandung, Ini Strategi Kang DS
Kapan Kab. Bandung Laksanakan Makan Bergizi Gratis?, Ini Kata Kadisdik
Masalah Sampah Pasar Caringin, Pemerintah Ancam Pengelola dengan Pidana Lingkungan
Program Makanan Bergizi Gratis di Bandung Bakal Diperluas dengan Sasaran 16.000 Siswa
Ketika Kolong Jembatan Tol Cisumdawu Dijadikan Terminal dan Kios Pedagang Liar, Tanggung Jawab Siapa?