Jelang Pemilu 2024, Bupati Dadang Supriatna Merasa Serangan Terhadap Dirinya Datang Bertubi-Tubi
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Menjelang Pemilu 2024, Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna merasa serangan yang dilakukan "lawan politik" terhadapnya datang bertubi-tubi. Namun ia percaya para penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara objektif.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara objektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya.
Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023) mengatakan, bukan hanya menyerang dirinya saat ia jadi bupati. Bupati Bandung sebelumnya juga pernah ada ketika akan mencalonkan pada periode kedua diserang isu dugaan korupsi.
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan tampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya.
Dikatakan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemkab Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.
"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga 'kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ungkapnya.
"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat," katanya.
Masih kata Dadang, warganya menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman.
"Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," imbuh Dadang.
Bupati Dadang belakangan ini diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan Pasar Banjaran. Menanggapi hal tersebut, Kang DS demikian sapaan akrab Bupati Bandung menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Bupati meminta agar dalam pemberitaan, media menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan" pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. KPK tengah menelaah laporan tersebut.
"Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Tentu kata Ali Fikri, pihaknya segera melakukan verifikasi, telaah dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya oleh teman teman di Pengaduan Masyarakat Ali menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana.
Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut. "Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya," katanya.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan media massa, Dadang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung. Informasi itu berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.**
Editor: Yayan Sofyan