Pj.Wali Kota Cimahi Mutasi dan Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
CIMAHI, KejakimpolNews.com - Semangat perjuangan dalam peningkatan pelayanan publik haruslah terus dipupuk dan dipelihara dengan penuh keikhlasan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
Hal itu dikatakan Pj. Wali Wali Kota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan pada acara mutasi dan rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023).
Pj. Wali Kota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, sebagai abdi masyarakat tetaplah berpegang teguh pada satu prinsip, bahwa mutasi atau rotasi jabatan tidak akan menghentikan semangat untuk terus berprestasi dan menjadikan dan menjadikan momen ini sebagai wahana untuk introspeksi serta berbenah guna mewujudkan aparatur sipil negara yang berprofesional dan melayani.
"Mutasi dan rotasi pejabat eselon II tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3131/SJ tanggal 14 Juni 2023, hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, juga didasarkan pada kebutuhan organisasi," ujar Dikdik.
Pj. Wali Kota Cimahi menjelaskan, untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan menciptakan lingkungan yang kondusif di unit kerjanya sehingga dapat membangun kekuatan tim yang terpadu.
Pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera berubah, beradaptasi, sambil terus menyiapkan diri dengan pola pola yang ada di tengah arus deras revormasi industri 4.0 dengan beragam disrupsinya.
Era ini katanya, hanya mengenal satu kode etik, yakni berubah dengan semangat cepat atau ditinggalkan, perubahan tersebut meliputi perubahan pola pikir, pola kerja dan culture (budaya) kerja yang mendukung terciptanya inovasi inovasi yang mendorong terwujudnya transformasi birokrasi.
Adapun pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cimahi yang dilantik itu. 1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maria Fitriana menjadi Asisten Administrasi Umum Kota Cimahi. 2. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi. **
Editor: Asep Rachmat Hidayat