Revitalisasi Pasar Banjaran Sepakat Dimulai Usai Akta Perdamaian Ditandatangani
BANJARAN, KejakimpolNews.com - Revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupatan Bandung segera dilaksanakan dan dijadwalkan dimulai tanggal 1 Agustus 2023 mendatang.
Keputusan ini telah disepakati Pemkab Bandung dan para pedagang Pasar Banjaran, usai ditandatanganinya akta perdamaian yang disaksikan notaris di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, Sabtu (22/07/2023).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna datang langsung menemui para pedagang untuk bermusyawarah. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian damai pada Rabu (19/07/2023), sekaligus untuk sosialisasi mengenai kesepakatan yang tercantum dalam akta perdamaian.
Ada beberapa poin penting yang telah disepakati, yaitu mengenai pemberian diskon 16% bagi 1.062 pedagang eksisting, penetapan tata letak kios di Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dan pasar yang baru, serta keterlibatan perwakilan pedagang dalam rangka check dan balance pada pengelolaan pasar.
“Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan secara jelas dan disaksikan semua pihak. Pertama, soal pemberian diskon sebesar 16% bagi pedagang eksisting, yang kedua soal layout dan selanjutnya soal pelibatan perwakilan pedagang dalam pengelolaan," kata Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS tersebut.
Diungkapkan Kang DS, pihaknya berterima kasih kepada para pedagang dan berharap agar semua pedagang yang sebelumnya terbagi antara kelompok pedagang yang menolak dengan yang mendukung revitalisasi bisa bersatu.
“Supaya tidak terjadi friksi, saya sepakat agar para pedagang bersatu membuat satu wadah supaya bisa check and balance dengan pengelola. Mau tetap di Kewarppa atau mau membuat wadah yang baru, silakan,” ucapnya.
Sementara itu, Dirut PT Bangun Niaga Perkasa (BNP), H. Engkus Kusnadi pengembang revitalisasi Pasar Banjaran yang turut hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pedagang dan pak bupati karena mediasi sangat berharga dan ke depan apa pun kebijakan-kebijakan dari kami tentu akan dikomunikasikan dengan para pedagang,” kata Engkus.
Pada pertemuan dan penandatangan akta perdamaian tersebut selain Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Dirut PT BNP Engkus Kusnadi, hadir juga Wakapolresta Bandung AKBP Imron Hermawan, perwakilan Kodim 0624 Kabupaten Bandung, Kadisdagin Dicky Anugrah, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat, Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran H. Eman, dan para pedagang yang sebelumnya menolak revitalisasi.**
Editor: Yayan Sofyan