Didukung Banyak Pihak
Alhamdulillah Pembangunan SDN 7 Cinunuk Dimulai, Tapi Jangan Ujug-Ujug Agar Kondusif
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Pembangunan SDN 7 Cinunuk di Kompleks Manglayang Regency RW 28 Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ternyata sudah dimulai, namun dalam perjalanannya diwarnai ketidaknyamanan.
Hal ini akibat dari kesalapahaman, miskomunikasi, dan pengerjaan proyek pembangunan ujug-ujug yang minim sosialisasi sehingga di lapangan muncul persoalan.
Pada intinya, khususnya warga Kompleks Manglayang Regency RW 28, termasuk pengurus RT/RW dan para tokoh masyarakat Desa Cinunuk umumnya, sangat mendukung penuh dibangunnya SDN 7 Cinunuk tersebut.
Selain untuk memindahkan SD tersebut yang sekarang bangunan SD masih menggunakan lahan desa, juga jika SDN 7 telah dibangun bisa dimanfaatkan warga RW 28 dan sekitarnya karena tak ada SD terdekat.
Sayang fakta di lapangan karena pembangunan SDN 7 Cinunuk oleh Disdik Kabupaten Bandung ujug-ujug, meski lahan fasos/fasum atau Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) telah diserahkan dari pengembang ke Pemda, ternyata bangunan SDN 7 Cinunuk tersebut dibangun di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Lahan yang dibangun SDN 7 Cinunuk, tepatnya di Kampung Jamparing ini, selain lahan RTH, juga dipertanyakan kontur tanahnya, apalagi nyaris berada pinggir tebing. Sehingga masyarakat pun mempertanyakan bagaimana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) nya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan untuk untuk menghindari konflik, Selasa (25/7/2023) malam digelar musyawarah di Masjid Ar-Rahman Kompleks Manglayang Regency RW 28.
Musyawarah dihadiri sejumlah pihak terkait di antaranya, Kades Cinunuk Edi Juarsa, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Maryadi, Babinsa Serda Rahmat Akili Ketua RW 28 Dadan Ramdan dan sejumlah Ketua RW.
Dalam pertemuan masyawarah tersebut semua sepakat dan dan sangat setuju SDN 7 Cinunuk dibangun untuk memindahkan SD tersebut yang kini bangunannya dengan SDN 2, SDN 6 Cinunuk dan Puskesmas Cinunuk berdiri di lahan milik Desa.
Meski mereka sepakat mendukung, namun dalam pertemuan tersebut terungkap, pengurus RW, RT dan tokoh masyarakat RW 28 "dicuekin" alias tidak dilibatkan karena tiba-tiba saja proses pembangunan SD tersebut dimulai.
Mereka mengaku jangankan tahu sejauhmana amdalnya, mereka pun tidak diajak sosialisasi. "Betul, jangan ditanya lagi seluruh warga RW 28 Kompleks Manglayang Regency sepakat mendukung penuh pembangunan SDN 7 Cinunuk ini. Tapi tolong beritahu kami sejauhmana amdalnya. Ini proyek ujug-ujug saja tanpa ada sosialisasi sehingga terjadilah persoalan akibat kesalahan pamahanan, miskomunikasi dan terputusnya komunikasi. Kita 'kan pihak yang menerima manfaat," kata Dadan Ramdan, Ketua RW 28 yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Sementara itu Kades Cinunuk, Edi Juarsa membenarkan meski semua sepakat pendukung penuh pembangunan SDN 7 Cinunuk, namun terungkap jika pengurus RW/RT dan tokoh masyarakat di RW mengaku tak dilibatkan sehingga muncul persoalan.
"Musyawarah clear dan dalam waktu dekat akan segera bertemu Disdik, DLH, pengurus RW 28 dan DPUTR Kabupaten terkait amdal dalam pembangunan SDN 7 Cinunuk ini. Jujur, secara teknis proses pembangunan SDN 7 Cinunuk langsung dari Disdik Kabupaten Bandung. Soal pembangunan tetap dilanjut," kata Edi.
Sebelumnya, baik Camat Cileunyi Agus Rizal atau pun Kasi Pembangunan Kecamatan Cileunyi, Irma ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya proyek pembangunan SDN 7 Cinunuk ini, tahu-tahu muncul persoalan.
Dari pemantuan KejakimpolNews.com proyek pembangunan ruang kelas baru atau Unit Sekolah Baru (USB) SDN 7 Cinunuk di Kampung Jamparing RW 28 ini, pelaksananya sesuai plang yang terpasang oleh CB Pajar Jaya dengan anggaran Rp408.846.916 dari APBD Kabupaten Bandung.
Sementara di lokasi yang sama sedang dibangun juga toilet untuk siswa/guru SD 7 Cinunuk. Dalam plang yang terpasang, pembangunan toilet oleh pelaksana CV Intan Perkasa nilai proyek Rp 98.888.335 dari APBD Kabupaten Bandung.**
Editor: Yayan Sofyan