Warga Cileunyi Curhat Kapan Sampah Ditarik, Ini Cerita Sopir Truk Pengangkut Sampah
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Pascaterbakarnya tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di sekitar TPAS tersebut sudah dibuka kembali pembuangan sampah.
Sampah-sampah dari wilayah Bandung Raya ini bisa dibuang mulai Jumat (1/9/2023) pukul 13.00 di zona darurat di area zona 1 TPA Sarimukti yang luput dari kebakaran.
Kabar TPAS Sarimukti kembali dibuka meski di zona darurat, warga Kecamatan Cileunyi pun curhat kapan sampah-sampah di rumah-rumah, di tempat pembuangan sementara (TPS) di jalan-jalan dan pasar bisa ditarik. Pasalnya, sampah yang sudah 2 pekan tak ditarik kian menggunung, bau dan penuh belatung.
"Semua tahu TPAS Sarimukti meski di zona darurat telah dibuka. Barangkali yang jadi pertanyaan kapan sampah dari Cileunyi ditarik. Keluhannya ya sama, sampah sudah menumpuk di rumah-rumah di TPS dan di jalan-jalan. Termasuk di Pasar Sehat Cileunyi (PSC) sampah kian menggunung," tutur sejumlah Ketua RW di Kecamatan Cileunyi kepada KejakimpolNews.com, Ahad (3/9/2023).
Sementara itu, Ajat (53) dan Edi (48) sopir truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung yang kerap menarik sampah dari Cileunyi dan sekitarnya membenarkan sejak Jumat kemarin di zona darurat 1 TPAS Sarimukti telah dibuka.
"Atas perintah pimpinan kami para sopir mempriotaskan dulu membuang sampah di 100 lebih truk yang telah terisi sampah dan belum sempat terbuang. Truk-truk yang telah terisi sampah dan tersimpan dan berjejer di garasi DLH Kabupaten Bandung alhamdulillah semuanya telah terbuang," tutur Ajat.
Ketika ditanya kapan panarikan sampah dari rumah-rumah, di TPA, di jalan-jalan dan di pasar khususnya di Cileunyi? Ajat mengatakan untuk selanjutkan masih menunggu perintah pimpinan.
"Hanya, meski selama 3 hari di sampah dibuang berapa ton pun ke zona darurat, ke depan selamat darurat sampah betul-betul dibatasi. Dari Kabupaten Bandung selama darurat sampah hanya diperbolehkan membuang sampah ke zona darurat 1 TPAS Sarumukti hanya 8 truk per hari," tutup Ajat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtias telah mengirim surat kepada para Kepala Dinas LH di wilayah Bandung raya tertanggal 31 Agustus 2023 jika pembuangan sampah ke zona darurat TPAS Sarimukti selama darurat sampah dari 24 Agustus hingga 24 September dibatasi tonasenya.
Dalam surat yang langsung ditandatangani Kadis LH Jabar, zona darurat 1 TPAS Sarimukti dibatasi tonase pembuangannya sesuai kesepakatan, maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang selama Bandung Raya darurat sampah.
Pembagian jumlah pembuangan sampah untuk empat daerah di Bandung sudah ditentukan. Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan jatah tonase pembuangan sampah ke zona darurat dengan jumlah 4.789 ton.
Selanjutnya Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton selama Bandung Raya Darurat sampah.**
Editor: Yayan Sofyan