DLH: Super Darurat!

Duh, Kuota Tambahan Habis, Pembuangan Sampah dari Kab. Bandung ke TPAS Sarimukti Kembali Disetop

foto

Yayan Sofyan

Truk sampah Kabupaten Bandung berderet di garasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung,

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Gegara kuota ritase tambahan pembuangan sampah ke zona darurat TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis, pembuangan sampah dari Kabupaten pun kembali disetop.

"Betul, karena kuota tambahan ritase sejak Jumat (6/10/2023), saat ini sudah habis sehingga pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti dari Kabupaten Bandung sementara disetop kembali," kata Ajat (53) sopir truk pengangkut sampah kepada KejakimpolNews.com, Senin (9/10/2023).

Menurut Ajat, belum diketahui kapan ada tambahan kuota ritase untuk sampah dari Kabupaten tersebut. Yang pasti, kata Ajat saat ini, para sopir truk sampah kembali "nganggur".

Sebelumnya, pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti sempat disetop selama lima hari karena melebihi kuota ritase. Setelah ditambah kuota 154 ritase, sampah Kabupaten Bandung kembali bisa dibuang ke TPAS Sarimukti.

Pembuangan sampah disetop sementara pada tanggal 1 hingga 5 Oktober karena habis kuota, bahkan melebihi kuota ritase. Sampah dari Kabupaten dengan kuota 740 ritase yang terbuang sudah 760 ritase.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, kuota ritase tambahan pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung sebenarnya kuotanya masih ada yang tersisa.

"Kuota ritase tambahan kalau tidak salah masih tersisa," kata Asep kepada KejakimpolNews.com saat mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar kegiatan Rembug Bedas di Aula LDII, Kampung Cijambe RT 07, Desa Cinunuk, Senin (9/10/2023).

Menurut Asep disetopnya kembali pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti saat ini untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi. Saat dan pascaterbakarnya TPAS Sarimukti hingga saat ini, kata Asep, wilayah Bandung Raya sudah tergolong super darurat sampah.

"Untuk mengatasinya, warga Kabupaten harus mengurangi produk sampah organik dengan membuat Lubang Cerdas Organik (LCO). DLH pun kini terus memanfaatkan sejumlah tempat pengolahan sampah terpandu dan berharap TPAS Sarimukti kembali difungsikan sepenuhnya,"pungkas Asep.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Debat Pamungkas, Paslon "Alus Pisan" Ungguli "Bedas Lanjutkan" dengan Program Solutifnya
KPU Kab. Bandung Acuhkan Usul Kubu 'Alus Pisan' Minta Ditunda, Rekapitulasi Suara Jalan Terus
KPU Kab.Bandung Siap Gelar Debat ke-2 Paslon "Alus Pisan" Kontra "Bedas Lanjutkan"
Puncak Hantaru, DPUTR Kab. Bandung Raih Penghargaan Penataan Ruang Tingkat Jabar
Kota Bandung Siap Songsong Indonesia Emas 2045