Sekda Kota Bandung Apresiasi PKL dan Pemilik Kios Liar di Jalan Suryani Rela Ditertibkan

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Para PKL dan pemilik kios liar menyadari beraktivitas di Jalan Suryani menimbulkan masalah sosial selain macet juga kumuh. Mereka rela ditertibkan tanpa kekerasan. Tampak mereka menyalami Sekda Kota Bandung yang menjambanginya.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Jalan Suryani kini telah bersih, nyaman dan aman. Tak hanya kios liar yang ditertibkan karena kerap dipakai tempat rongsokan, tempat nongkrong dan mabuk-mabukan. Juga penuh dengan pedagang kaki lima (PKL).
Mereka tak melawan saat kiosnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung. Sementara para PKL yang tercatat ada 40 orang bersedia untuk meninggalkan tempat itu dan takkan menggelar dagangan di kaki lima Jalan Suryani lagi, sebab kawasan tersebut memang jalur merah yang tak boleh digunakan PKL dan kegiatan lainnya seperti kios liar.
Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para PKL di Kecamatan Bandung Kulon yang berjanji takkan lagi berdagang di Jalan Suryani. Mereka memahami Jalan Suryani selama ini kumuh dan padat dilalui banyak kendaraan, sementara jalanan penuh dengan kios dan PKL.
"Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.
"Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan," tegas Ema.
Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
"Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal," katanya.
Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.
"Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan," ungkapnya.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman