Terekam Saat Kampanye di Cinunuk
Ketika Emak-Emak Bertanya kepada Caleg Beli Minyak Goreng Murah Tapi Harus Melampirkan KTP
CILEUNYI, KejakimpolNews.com- Ada pemandangan menarik dan terekam saat salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bandung mendapat pertanyaan dari sejumlah emak-emak saat kampanye.
Sejumlah emak-emak ini bertanya ke sang caleg, mengapa setelah membeli minyak goreng murah Rp8.000 per liter harus melampirkan KTP yang di foto, nama dan NIK dicatat.
"Terima kasih saya telah membeli minyak goreng murah dari bapa (caleg). Tapi mengapa KTP harus di foto atau dicatat untuk apa. Saya khawatir takut disalahgunakan atau digunakan untuk pinjaman online (pinjol)," kata salah seorang emak-emak di hadapan caleg tersebut.
Pemandangan menarik yang terekam ini terjadi di sela-sela kampanye dari salah seorang caleg DPRD Kabupaten Bandung dari salah satu parpol di sebuah tempat di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (29/12/2023).
Mendapat pertanyaan sejumlah emak-emak tersebut, sang caleg dari dapil 3 Kabupaten Bandung ini pun menjelaskan dan meminta jangan khawatir jika nama dan NIK dicatat atau di foto tidak akan disalah gunakan.
"Dicatatnya nama dan NIK di KTP atau KTP ibu-ibu di foto untuk data nanti jika saya menang di pileg. Ini jadi prioritas, jika saya menang nama ibu-ibu yang tercatat akan mendapat perhatian atau bantuan dari saya. Makanya, doakan saya agar menang," terangnya.
Emak-emak pun akhirnya mengerti dan merelakan nama dan NIK di KTP dicatat, termasuk KTP nya di foto. Sejumlah emak-emak tersebut membeli minyak goreng murah Rp 8.000 per liter.
Usai membeli minyak goreng murah, emak-emak ini berfoto bersama dengan caleg tersebut sambil meneriakan sejumlah yel-yel salah satu yel di antaranya, "Kabupaten Bandung bodaskeun".
Ketika dikonfirmasi KejakimpolNews.com, sang caleg pun mengakui jika ia dan timsesnya mecatat nama-nama berikut NIK di KTP atau memfoto KTP sejumlah ibu-ibu untuk sakadar dokumentasi jika ia ditakdirkan menang alias terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Muhammad Husni Rijal ketika dikonfirmasi soal kejadian salah seorang caleg menjual minyak goreng murah tapi si pembeli harus melampirkan KTP jadi masukan Panwaslu.
"Benarkah ada jual beli minyak goreng murah saat caleg kampanye, apakah si pembeli minyak goreng harus melampirkan KTP akan segera ditelusuri. Jika memang pembeli minyak goreng harus melampirkan KTP untuk apa," tandas Rijal.**
Editor: Yayan Sofyan