Soal Knalpot Brong, Satlantas Polresta Bandung Terus Persempit Penggunanya

Polwan Satlantas Polresta Bandung terjun menertibkan dan menindak pengguna knalpot brong
SOREANG, KejakimpolNews.com - Demi mewujudkan kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung, Satlantas Polresta Bandung terus melaksanakan penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis bagi penggunan, Rabu (31/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan di sejumlah wilayah.
"Untuk hari ini ada 52 hasil penindakan dari barang bukti yang kami sita seperti SIM, STNK dan juga Knalpot," ujar Anom.
Dalam pelaksanaan penindakan dan penertiban tersebut, seluruh anggota Satlantas Polresta Bandung kata Anom mempersempit ruang bagi pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Untuk yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ada 29 unit," ujarnya.
"Penindakan tersebut demi menjadikan jalan raya yang nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Bandung," terangnya.
Menurut Anom, kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkala agar Kabupaten Bandung bersih dari pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Intinya kami memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," tuturnya.
"Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilkum Polresta Bandung," pungkasnya.
Editor:Yayan Sofyan