Panwaslu:Besok Harus Steril

Masa Tenang, Pol PP Mulai Pukul 00.00 Nanti Siap Bergerak Bersihkan APK Pemilu di Cileunyi

foto

Yayan Sofyan

APK pemilu 2024 yang terpasang di pertigaan Jalan Tagog, Cileunyi, dekat di pos gatur Lantas, Minggu (11/2/2023) besok harus bersih karena sudah masa tenang

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Memasuki masa tenang jelang pemilu serentak 14 Februari 2024, wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada 11-13 Februari 2024 harus benar-benar steril dari alat peraga kampanye (APK).

"Sabtu (10/1/2023) hari ini, 'kan kampanye pamungkas. Jadi masa tenang 11-13 Februari wilayah Kecamatan Cileunyi harus steril APK, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Muhammad Husni Rijal kepada KejakimpolNews.com, Sabtu (10/2/2024).

Menurut Rijal, untuk mensterilkan atau membersihkan APK di wilayah Cileunyi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satpol PP Kecamatan Cileunyi.

Sementara itu, Kanit Pol PP Kecamatan Cileunyi, Rosyid ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap bergerak membersihkan APK yang marak saat masa kampanye.

"Telah berkolaborasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Nanti pukul 00.00 memasuki 11 Februari kita siap bergerak bersihkan APK pemilu," kata Rosyid.

Diberitakan, masa kampanye pemilu 2024 yang digelar sejak 28 November 2024 lalu hingga Sabtu (10/2/2024) besok, hingga kini pemasangan alat peraga kampanye (APK) masih marak terpasang di pagar bekas Terminal Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

Dari pantauan KejakimpolNews.com, Jumat (9/2/2024), APK berupa spanduk, baligo dan banner berbambar capres/cawapres serta caleg ini nyaris menutupi bekas lahan terminal yang milik Desa Cileunyiwetan ini. APK terpasang selain diikatkan di pagar dan benteng, juga terpasang ditopang kayu atau bambu.

Selain di bekas lahan Terminal Cileunyi yang konon akan dijadikan pusat perbelanjaan ini, APK juga marak terpasang di di pinggir jalan desa, kabupaten dan jalan nasional. APK ini terlihat marak sejak tugu batas kota di Cibiru hingga kawasan simpang susun Cileunyi (jembatan layang Cisumdawu).

Karena masa kampanye akan berakhir Sabtu (10/2/2024) dan 11-13 Februari mendatang telah memasuki masa tenang, siapa gerangan yang akan mensterikan APK yang marak tersebut?.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Muhammad Husni Rijal ketika dikonfirmasi mengatakan, membersihkan APK pemilu di masa tenang kolaborasi dan koordinasi antara pihak terkait.

"Untuk mensterilkan atau membersihkan APK kolabirasi atau koordonasi yang melibatkan Panwas, Satpol PP, PPK, Parpol (caleg) dan relawannya dan unsur" terkait," kata Rijal.

Menurut Rijal, APK tersebut sudah harus dibersihkan mulai masa tenang 11 Februari dan harus steril saat masa tenang 11-13 Februari sebelum pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024.

"Memang lebih bagus pembersihan APK oleh relawan capres/capres, parpol atau caleg dan seharusnya. Soal pembersihan APK sudah kita koordinasikan dengan sejumlah pihak terkait," ungkap Rijal.**

Editor:Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
World Food Day, Dispakan Kab. Bandung Raih 4 Penghargaan dari Provinsi Jabar
Masyarakat Ujungberung Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Diskominfo Kab. Bandung Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Jabar
SPBU Diuji Tera Disdagin Kota Bandung untuk Memastikan Hak Konsumen
Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung Farhan-Erwin Unggul Sementara