DOB di Jabar Disetujui Mendagri, Bagaimana Wacana Kab. Bandung Timur?, Hanya Dongeng
BANDUNG, KejakimpolNews.com - DPRD dan Pemda Provinsi Jawa Barat ternyata sudah mengajukan 9 wacana kabupaten atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar dan telah diajukan ke Mendagri serta segera disetujui.
Ke-9 DOB di Jabar tersebut, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.
Sementara itu, wacana DOB Kabupaten Bandung Timur (KBT) yang sudah lama ingin "pisah" dari induknya, Kabupaten Bandung, terpaksa harus gigi jari tersalip oleh wacana sejumlah DOB tersebut.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat di Bandung, pentolan LSM dan juga pernah mengusung wacana DOB KBT pesismistis, DOB KBT segera teralisasi.
"Ya, wacana DOB KBT tersalip sejumlah DOB lain di Jabar yang sudah diusulkan ke Mendagri. DOB KBT gigit jari, hanya dongeng, sakadar wacana dan hanya komoditas politik," kata Yudistira, pentolan salah satu LSM dan pemerhati pelayanan dan kebijakan publik kepada KejakimpolNews.com di Cileunyi, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Yudistira, entah dimana progres wacana DOB KBT mandegna, apakah di legislatif atau di eksekutif yang enggan DOB KBT terbentuk dengan berbagai alasan.
Hanya kata Yudistira, DOB KBT dibentuk demi pemerataan pembangunan dan optimalnya pelayanan publik.
Hal senada dilontarkan, H. Dudin Komarudin Salim, pentolan LSM lainnya, mantan Ketua BPD di Cileunyi dan juga aktifis yang dulu konsen mengusung DOB KBT bersama aktifis lainnya dengan wadah yang berbeda.
"Benar, DOB KBT terus jadi wacaca, hanya dongeng dan jadi komoditas politik tiap kali jelang pemilihan bupati (pilbup) Bandung. Ini fakta, tiap kali suksesi kepemimpinan di Kabupaten Bandung, DOB KBT mencuat dan semua calon bupati bicara DOB KBT,"ucap Dudin.
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Bandung timur lainnya, Agus Rama menuturkan, pembentukan DOB KBT layak dan sudah harus segera direalisasikan.
"Kita keduluan oleh KBB, padahal dari segi usulan dan pergerakan DOB KBT ini lebih dulu dilakukan, tapi malah realisasinya KBB lebih cepat," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Abah Rama ini memaparkan, banyak penilaian terhadap usulan DOB KBT yang harus direalisasikan, salah satunya agar pengembangan pembangunan merata dan pelayanan publik efektif, mudah serta cepat
"Kita masyarakat di Bandung Timur seakan dianaktirikan, sebab pembangunan infrastruktur saja Pemkab Bandung lebih mendahulukan ke wilayah Selatan," paparnya.
Menurut Abah Rama, belum terealisasinya DOB KBT patut dipertanyakan. Pasalnya, selain pembangunan yang tertinggal, pemekaran wilayah dinilai hanya menjadi isu yang dijadikan partai politik dan para calon pejabat yang untuk digoreng demi kepentingan masing-masing, apalagi jelang pilkada.
"Setelah mendapatkan kursi, faktanya DOB KBT ini belum juga direalisasikan. Ini mungkin karena Pemkab Bandung enggan kehilangan PAD. Karena kita tahu sendiri di timur banyak pabrik-industri, yang sangat membantu mendorong PAD," imbuhnya.
"Kalau mengandalkan selatan ada apa saja untuk PAD di sana? Makanya Pemkab Bandung tidak pernah melanjutkan realisasi DOB KBT karena mungkin takut PAD berkurang dan Bandung Timur lebih pesat kemajuannya," pungkas Abah Rama.
Aturan baru
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Asep Juarsa atau kerap disapa Asju ini mengatakan, apabila merujuk pada regulasi, untuk pemekaran wilayah (DOB) termasuk KBT terdapat aturan baru.
"Regulasi terkait pembentukan DOB itu sudah berubah, kalau tidak salah undang undang no 23 tahun 2014, tentang penataan daerah," kata Asep.
Menurut Asep, soal DOB KBT, pihaknya secara normatif telah melakukan upaya musyawarah dengan sejumlah pemerintahan desa dan BPD.
"Ada syarat yang harus dipenuhi secara administratif dan musyawarah desa yang diupayakan PMBT, dari 147 Pemdes yang masuk wilayah Timur ada 110 Pemdes yang telah sepakat dari musyawarah desa saat itu," terangnya.
Hasil kesepakatan musyawarah desa (musdes) terkait persetujuan dilakukannya pemekaran wilayah, secara administrarif usulan DOB KBT dilanjutkan ke pihak Pemkab Bandung.
"Ke legislatif dan eksekutif sudah sering dilakukan, bahkah Ketua DPRD Kabupaten Bandung sudah menyetujui dan pak Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah memberikan surat persetujuan DOB KBT," jelasnya.
Asep pun mengungkapkan, meski sempat ada angin segar untuk realisasi DOB KBT, namun setelah disetujui sampai saat ini tak menunjukkan keberlanjutan alias belum jelas dan "poek".
"Nah ini konteks setujunya seperti apa, karena jika melihat dari tahapan, usulannya harus diparipurnakan," ungkapnya.
"Disetujui oleh Bupati Bandung, disepakati DPRD dan dilempar atau diserahkan ke Provinsi (Jawa Barat)," tukas Asep.
Wacana KBT tersebut ada 15 kecamatan dengan total 147 desa, yang direncanakan bakal dimekarkan dari induknya Kabupaten Bandung dan membentuk DOB KBT.
Ke-15 kecamatan itu yakni Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, Solokanjeruk, Bojongsoang, Baleendah, Ibun, Paseh, Pacet, Cimenyan, Kertasari dan Kecamatan Ciparay.
Wacana sejak 2005
Berdasarkan informasi yang dihimpun KejakimpolNews.com,
pada 21 Juni 2001 lalu pasca-Kota Cimahi resmi berdiri sendiri, wacana pembentukan DOB KBT mencuat dan hangat dibicarakan sejak 2005 lalu.
Sayang, kala itu prioritas Pemkab Bandung lebih mendahulukan pendirian Kabupaten Bandung Barat (KBB) daripada DOB KBT, yang secara resmi terealisasi pada 2007 lalu.
Tak sampai di situ, tepatnya pada 2009 lalu, jajaran DPRD Kabupaten Bandung pun mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 12 tahun 2009, tentang kajian DOB KBT yang menekan Pemkab Bandung untuk segera mempersiapkan pembentukan DOB KBT.
Rupanya, hal tersebut terabaikan oleh pihak terkait di Pemkab Bandung. Alhasil, wacana DOB KBT pun terkatung-katung bertahun-tahun, sampai sekarang.
DOB KBT ini, diwacana sejak Bupati Bandung Obar Sobarna (dua periode), Dadang Naser (2 periode) dan saat ini Bupati Bandung dijabat Dadang Supriatna.
Bahkan, demi terbentuknya DOB KBT, sejumlah aktifis dan pegiat pun membentuk wadah di antaranya, ada Kerabat, Komite Bandung Timur (Kombat), Forum Bandung Timur (Forbatim), Komite Independent Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4KBT), Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) dan Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT).
Namun sudah tiga Bupati Bandung, dua di antaranya menjabat 2 periode dan dibentuk sejumlah wadah oleh pegiat untuk mendorong dan mempercepatnya, DOB KBT masih juga belum ada angin segar untuk segera terealisasi.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan