6 Komponen Inilah yang Harus Dipenuhi Pemkab Bandung Agar Jadi Percontohan Anti Korupsi

foto

Istimewa

Sekda Kab. Bandung, Cakra Amiyana pada rakor bersama KPK di MPP Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024)

SOREANG, KejakimpolNews.com - Pemkab Bandung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 pada area perizinan dan layanan publik. Rakor digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Bandung, Selasa (6/8/2024).

Kabupaten Bandung sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu nominator Kabupaten Percontohan Antikorupsi di Indonesia oleh KPK, mewakili Jawa Barat selain Kabupaten Sumedang dan Kota Bogor.

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, rakor ini sebagai langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya reformasi birokrasi mengenai pencegahan dan antikorupsi yang terintegrasi, dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Momentum rapat koordinasi merupakan komitmen Pemkab Bandung untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelas sekda dalam sambutannya mewakil Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Sekda Cakra Amiyana menambahkan, rakor juga membahas salah satu aspek krusial dalam upaya Pemkab Bandung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, yaitu pada proses layanan publik yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

"Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang kita laksanakan merupakan bagian dari komitmen kita untuk mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Cakra Amiyana.

Sekda menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, untuk dapat memenuhi persyaratan yang dinilai belum lengkap. Khususnya terkait pemenuhan 6 komponen kabupaten antikorupsi.

Keenam komponen itu adalah: Pertaman, penilaian tata kelola pemerintah daerah; Kedua, peningkatan kualitas pengawasan; Ketiga, peningkatan kualitas layanan publik. Keempat, peningkatan budaya kerja antikorupsi; Kelima peningkatan peran serta masyarakat, dan poin keenam yakni kearifan lokal.

Selain keenam komponen tadi, imbuh sekda, upaya penguatan antikorupsi juga membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Lebih dari itu, sinergitas dan kolaborasi antar instansi, komponen masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilannya.

"Saya mengajak seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," seru sekda mewakili Bupati Bandung.

Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo menjelaskan, salah satu penilaian dari Kabupaten Anti-Korupsi adalah progres dari pelayanan publik dan perizinan dari Pemkab Bandung.

"Jadi, dalam rakor ini kami ingin mendengar progres dari pelayanan publik dan perizinan dari masing-masing perangkat daerah terkait," terang Arief.

Jangan sampai, kata Arief, seperti daerah lainnya di mana perijinan masih terhambat atau lamanya proses perizinan dasar untuk bisa di MPP. Apalagi dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ternyata malah memperpanjang birokrasi.

"Termasuk jangan sampai masih ada pungutan yang tidak sesuai apalagi pungli," pesan Arief.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jelang Pilkada, Acungan Jari Saat Sahrul Gunawan dan Ali Syakieb Kampanye Kontradiktif
KPU Kota Bandung Sukses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tanpa Koreksi
75 Perguruan Tinggi Teken Komitmen Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Bandung
Patuh Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Anugerahi Pemkab Bandung
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD, Pj Wali Kota Bandung: Momentum Sinergi Pembangunan Daerah