Pilkada Bandung, Koalisi "Bedas Lanjutkan" Vs "Alus Pisan" Semakin Solid
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Jelang Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024 mendatang, tinggal 10 hari lagi, tepatnya 27-29 Agustus tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan pantauan KejakimpolNews.com, Jumat (16/8/2024), hingga saat ini masih dua koalisi parpol jelang Pilkada Bandung yang diprediksi akan bertarung. Kedua koalisi parpol tersebut yakni koaliasi "Bedas Lanjutkan" dan koalisi "Alus Pisan".
Koalisi Bedas Lanjutkan terdiri dari PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN. Meski sebelumnya Nasdem disebut, namun masih abu-abu.
Koalisi "Bedas Lanjutkan" sepakat telah mengusung Dadang Supriana (petahana) yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung bacabup. Sedangkan bacawabupnya, Ali Syakieb sesuiai rekom dari Gerindra. Bahkan Ali Syakieb di suatu kesempatan telah diperkenalkan oleh Dadang akan mendampinginya.
Sementara parpol koalisi "Alus Pisan" yang terdiri Golkar, PKS dan PDIP hingga saat ini masih solid. Koalisi Alus Pisan sesuai rekom DPP Golkar mengusung Sahrul Gunawan bacabup dan Gun Gun Gunawan (PKS) bacawabup.
"Koalisi Alus Pisan atau trisula Golkar, PKS dan PDIP hingga saat ini masih solid mendukung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan meski masih menunggu rekom DPP PDIP,"kata Harjoko, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Jumat (16/8/2024) siang.
KPU Sosialisasi
Sementara itu, KPU Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung jelang Pilkada 27 November 2024 di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (16/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Dalam sambutannya, Syam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bandung akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tanggal 27 sampai tanggal 29 kami akan menerima pendaftaran bakal calon. Dari tanggal 27 sampai 28, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan diterima mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59," jelas Syam.
Syam menekankan juga bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak yang terlibat, terutama partai-partai politik pengusung, terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Ada beberapa persyaratan yang melibatkan instansi-instansi terkait guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. Instansi-instansi tersebut telah kami libatkan dalam sosialisasi ini untuk memastikan kesiapan mereka dalam melayani para calon yang akan mendaftar,"ungkap Syam.
Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga mengundang perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, pemantau, serta jurnalis untuk mengikuti sosialisasi ini.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Syam.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bandung, Gibaldie, menambahkan bahwa teknis pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan partai politik dan instansi terkait yang berhubungan dengan persyaratan dokumen pendaftaran calon.
"Kami sengaja mengundang narasumber dari instansi-instansi terkait untuk memberikan penjelasan terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Hal ini sangat penting agar para calon dapat mengurus semua dokumen yang diperlukan dengan lancar dan memahami prosedur yang harus dilalui," jelas Gibaldie.
Gibaldie juga mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses pendaftaran calon. Oleh karena itu, calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan segera mengurus semua persyaratan yang diperlukan dan memanfaatkan sosialisasi ini untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum dipahami.
Dengan sosialisasi yang intensif ini, KPU Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, sehingga Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.
Sosialisasi oleh KPU ini dihadiri Bawaslu, Polresta Bandung, Pengadilan Bale Bandung, perwakilan parpol dan unsur Forkopimda Kab. Bandung lainnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan