Setelah PKS, Giliran Golkar Terbitkan B1-KWK untuk Duo Gunawan "Alus Pisan"

foto

Istimewa

Sekretaris DPD Golkar, MQ Iswara menyerahkan B1-KWK kepada Sahrul Gunawan

CILEUNYI, KejakimpolNews.com. Setelah DPP PKS, giliran DPP Partai Golkar menerbitkan B1- KWK untuk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bandung, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. 

Dengan dokumen BI-KWK ini, duo Gunawan pun dipastikan bisa berlayar di Pilkada serentak Kabupaten Bandung 27 November 2024 mendatang.

Diterimanya B1-KWK dari DPP Golkar tersebut diposting Sahrul Gunawan di akun Facebook pribadinya lengkap dengan foto bersama Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara. 

"Menerima surat B1KWK dari DPP Partai Golkar untuk mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah Kabupaten Bandung", tulis Sahrul dalam narasinya.

Sebelum DPP PKS terlebih dahulu memberikan surat B1 KWK sebagai modal awal pasangan koalisi bertagline "Alus Pisan" (Agamis, Luhung, Unggul, Sejahtera, Hepi dan Berkesan) menyongsong Pilkada 2024.

Berdasarkan informasi, dokumen yang berisi dukungan partai beringin untuk pasangan Wakil Bupati Bandung dan Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung itu diserahkan oleh Sekertaris DPD Golkar Jabar MQ Iswara.

"Betul, telah diterima B1 KWK dari Partai Golkar sebagai prasyarat pendaftaran ke KPU Kabupaten Bandung untuk saya sebagai calon Bupati Bandung dan Kang Gun Gun sebagai wakil Bupati Bandung,”kata Sahrul.

Diketahui, Selasa (20/8/2024) lalu Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan telah mendapatkan surat B1 KWK dari DPP PKS. B1-KWK diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Jika saja konfigurasi politik tak berubah hingga tahapan pendaftaran 27-29 Agustus mendatang, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan akan bertarung melawan Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan Nasdem dengan tagline  "Bedas Lanjutkan".**

Editor:Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dishub Kota Bandung Pecat Juru Parkir Getok Tarif Rp150 Ribu di Jl.Tamansari
Jalan Penghubung 2 Desa di Cileunyi yang Amblas Dibiarkan, Ini Kata Camat
Head To Head di Pilkada Bandung, Bupati/Wabup Dadang/Sahrul Sudah Harus Cuti Mulai 25 September
Cawalkot Cimahi Ngatiyana: Pilkada Jangan Sampai Jadi Ajang Kebencian dan Permusuhan
KPU Sebut Koalisi "Bedas Lanjutkan" dan "Alus Pisan" Bakal Daftar Hari Terakhir