4 Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung Siap Mendaftar ke KPU
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Mulai Selasa 27 hingga 29 Agustus ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia termasuk KPU Kota Bandung, sudah mulai menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah (gubernur, wali kota, bupati dan wakil-wakilanya)
Hingga kini yang resmi telah merilis akan ada 4 paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung yang akan ikut Pilkada Serentak 2024. Keempatnya sudah menyatakan kesiapannya maju di Pilwalkot Bandung 2024.
Keempat paslon menurut keterangan siap mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung sebagai calon peserta di Pilkada Serentak 2024.
Dari 4 passlin ini, adalah nama-nama yang sebelumnya sudah muncul dalam beberapa survey dan juga telah melakukan sosialisasi melalui baliho, banner, dan spanduk di sejumlah titik.
Keempat4 nama pasangan calon tersebut adalah:
1. Mohammad Farhan-Erwin (Diusung NasDem dan PKB)
2. Dandan Riza Wardana-Dadan Drajat (Diusung Partai Demokrat dan PDIP).
3. Haru Suandharu-R Dhani Wirianata (Diusung PKS dan Gerindra).
4. Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem (Partai Golkar dan PSI).
Hingga berita ini disusun, belum ada yang mendaftar ke KPU hingga pukul 12:00 WIB. Belum diketahui kapan mereka para pasangan ini akan mendaftarkan diri ke KPU, belum ada keterangan resmi.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman