Jelang Pilkada Bandung

KPU Sebut Koalisi "Bedas Lanjutkan" dan "Alus Pisan" Bakal Daftar Hari Terakhir

foto

Yayan Sofyan

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi

SOREANG, KejakimpolNews.com - Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, ada dua paslon bupati dan wakil bupati Bandung bakal mendaftar di hari terakhir, tepatnya Kamis (29/8/2024) besok.

Menurut Syam, kepastian dua paslon akan mendaftar tersebut yakni koalisi "Bedas Lanjutkan" dan koalisi "Alus Pisan" yang akan meramaikan kontestasi Pilkada Bandung 27 November 2024 mendatang.

"Kedua paslon akan mendaftar pada hari terakhir atau Kamis 29 Agustus 2024 diketahui dari Liaison Officer (LO) tim sukses. Masing-masing LO tim dari dua paslon telah menginformasikan akan mendaftar pada hari terakhir," kata Syam kepada KejakimpolNews.com, Rabu (28/8/2024) siang.

Hal ini dikatakan Syam terkait kabar jika koalisi paslon "Alus Pisan" akan daftar Rabu (28/8/2028) hari ini dan koalisi paslon "Bedas Lanjutkan" akan daftar Kamis (29/8/2024 besok.

Terkait hari pendaftaran bersamaan kata Syam, telah meminta kedua paslon saat mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung untuk mengatur waktunya minimal selisih 3 jam antara pendaftar pertama dan kedua.

“Jika tanpa jeda akan terjadi crowded. Makanya jeda minimal tiga jam ini untuk mengantisipasi kemacetan. Hanya kami dari KPU Kabupaten Bandung secara prinsip siap melayani pendaftar paslon," ungkap Syam.

Ketika ditanya hari kedua pendaftaran paslon hingga Rabu (28/8/2024) siang belum ada satu pun paslon yang daftar, apakah kemungkinan ada paslon dari koalisi parpol nonparlemen daftar pascaputusan UU Pilkada dari MK?.

"Selama belum ditutup tahapan pendaftaran paslon oleh KPU kemungkinan saja ada. Tapi tunggu saja pas penutupan pendaftaran,"tutup Syam.

Diberitakan, jelang pilkada serentak nasional 27 November 2024, termasuk pilkada Kabupaten Bandung sudah memasuki tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati.

Tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Bandung mulai Selasa (27/8/2024) kemarin hingga Kamis (29/8/2024) besok di Kantor KPU Kabupatan Jalan Bhayangkara No 34, Desa/Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Dua koalisi parpol yakni "Bedas Lanjutkan" yang terdiri PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat serta koalisi "Alus Pisan" yang terdiri Golkar serta PKS siap mendaftar ke KPU.

Koalisi "Bedas Lanjutkan" yang mengusung paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb direncanakan mendaftar ke KPU Kamis (29/8/2024) sedangkan koalisi "Alus Pisan" yang mengusung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan daftar ke KPU, Rabu (28/8/2024) besok.

"Betul, koalisi "Bedas Lanjutkan" rencananya akan daftar paslon bupati dan wakil Bupati Bandung ke KPU Kamis (29/8/2024)," kata Dadang Supriatna kepada KejakimpolNews.com, Senin (27/8/2028).

Menurut Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung ini, koalisi "Bedas Lanjutkan" sudah lengkap dokumen model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) dari seluruh parpol pendukung.

"Dokumen B1KWK koalisi "Bedas Lanjutkan" sudah lengkap dari parpol pendukung. Terakhir kita menerima dokumen B1KWK dari DPP Gerindra yang ditandatangi langsung Ketua Gerindra, Prabowo," kata Dadang.

Sedangkan koalisi "Alus Pisan" yang terdiri Golkar dan PKS pun yang mengusung paslon bupati dan wakil bupati Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan yang sudah lengkap dokumen B1KWK rencananya siap mendaftar ke KPU Rabu (28/8/2024) besok.

"Koalisi Alus Pisan" yang telah menerima dokumen B1KWK dari DPP Golkar dan DPP PKS yang mengusung paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan rencananya akan daftar ke KPU, Selasa (28/7/2024) besok. Tapi belum pasti," kata tim dari koalisi "Alus Pisan".

Sementara Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugianto ketika dikonfirmasi KejakimpolNews.com melalui telepun terkait kepastian dan persiapan paslon Alus Pisan Kamis (29/8/2024) besok akan daftar ke KPU belum merespon.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi sebelumnya mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Bandung mulai membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, hari ini Selasa 27 Agustus 2024.

Menurut Syam, KPU Kabupaten Bandung sudah meliris pengumuman pendaftaran pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati jelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang. Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Bandung merilis persyaratan pendaftaran, jadwal hingga tempat pelaksanaan pendaftaran pasangan Balon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Menurut Syam, jadwal pendaftaran selama 3 hari yaitu tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingg pukul 16.00. Tanggal 29 Agustus Mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59.

"Hari pertama pendaftaran hingga Senin (27/8/2024) sore belum ada yang daftar paslon bupati dan wakil dari paslon koalisi parpol. Termasuk dari koalisi parpol nonparlemen,"kata Syam.**

Author: Gaiskha
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kemarau, Kabupaten Bandung Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
Camat: Sabar, Jalan Ciwaru yang Amblas Menghubungkan Dua Desa di Cileunyi Segera Diperbaiki
Bantuan Sembako, Nikah dan Khitanan Massal Mengisi Rangkaian HJKB 214
Hore! Selama Bandung Great Sale 2024, Pemkot Gratiskan TMB dan Sediakan 300 Tiket Bandros
Cawalkot Cimahi Ngatiyana: Pilkada Jangan Sampai Jadi Ajang Kebencian dan Permusuhan