KPU:Pengundian Norut 23 September
Hasil Rikes Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan Belum Diketahui
SOREANG, KejakimpolNews.com - Hasil pemeriksaan kesehatan (rikes) terhadap dua paslon bupati dan wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan belum diketahui.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika dikonfirmasi hasil rikes terhadap kedua paslon di RSHS pada tanggal 30 Agustus lalu.
"Hingga saat ini, kami belum menerima hasil rikes terhadap dua paslon bupati dan wakil Bupati Bandung di RRHS Bandung," kata Syam kepada KejakimpolNews.com, Selasa (3/9/2024).
Menurut Syam, setelah paslon bupati dan wakil bupati Bandung melakukan rikes, tahapan selanjutnya pengundian nomor urut (nomor) tanggal 23 September mendatang.
Diungkapkan Syam, KPU bakal menetapkan paspon kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya, akan melakukan pengundian norut pada 23 September 2024.
"Sehari setelah ditetapkan paslon 22 September, KPU akan melakukan pengundian norut pada 23 September 2024," ujarnya.
Saat ini KPU kata Syam tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan paslon. Verifikasi itu dilakukan mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.
"Tanggal 5-6 September KPU akan menyampaikan pemberitahuan penelitian admistrasi tersebut, kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," tutup Syam.
Diketahui, saat ini jelang pilkada Bandung ada dua paslon bupati dan wakil bupati telah mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung di akhir pendaftaran 29 Agustus lalu.
Palson pertama yang daftar Dadang Supritna-Ali Syakib. Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakiem dari koalisi "Bedas Lanjutkan" ini, diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PDIP dan PAN.
Paslon kedua yang daftar ke KPU paslon Sahrul Gunawan-Gun Gunawan. Paslon Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dengan tagline "Alus Pisan" ini, diusung Golkar dan PKS.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan