Jelang Pilkada Bandung

Paslon "Bedas Lanjutkan" dan "Alus Pisan" Sehat Jasmani Rohani dan Administrasi Clear

foto

Foto : Istimewa

Kedua pasangan Bacabup/Bacawabup Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dinyatakan sehat jasmani dan rohani hasil pemeriksaan di RSHS Bandung.

SOREANG, KejakimpolNews.com - Pasca-pemeriksaan kesehatan (rikes) di RSHS Bandung terhadap dua pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Bandung, jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang,  hasilnya, keduanya sehat jasmani dan rohani.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika dikonfirmasi terkait hasil rikes terhadap 2 paslon di RSHS 30 Agustus lalu tersebut.

"Kedua pasangan bacabup dan bacawabup Bandung, yakni Dadang Supriatna-Ali Syakieb serta Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan setelah rikes di RSHS Bandung, sehat jasmani dan rohani,"kata Syam kepada KejakimpolNews.com, Senin (9/9/2024).

Diketahui, pasangan bacabup/bacawabup Bandung, Dadang Supriatna-Ali Syakieb telah mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung 29 Agustus lalu. Koalisi parpol "Bedas Lanjutkan" ini, diusung PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDIP, PAN dan sejumlan parpol nonparlemen.

Sedangkan pasangan bacabup/bacawabup Bandung, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan juga telah mendaftar ke KPU 29 Agustus lalu. Koalisi parpol "Alus Pisan" ini, diusung Golkar, PKS dan sejumlah parpol nonparlemen.

Sementara itu, Griebaldi Ketua Divisi Teknis, KPU Kabupaten Bandung membenarkan jika hasil rikses di RSHS Bandung terhadap kedua pasangan bacabup/bacawabup Bandung, Dadang-Supriatna dan Sahrul Gunawan tidak ada masalah, alias sehat jasmani rohani.

Termasuk kata Griebaldi, persyaratan berkas administrasi dari kedua pasangan bacabup/bacawabub tersebut tidak ada masalah jiga, alias sudah lengkap.

"Hingga 8 September 2024 setelah proses perbaikan dan benambahan berkas administrasi terhadap dua pasangan bacabup/bacawabup, alhamdulillan clear, alias lengkap dan telah memenuhi syarat,"terang Griebaldi.

Diungkapkan Griebaldi, kedua pasangan bacabup/bacawabup tersebut, tinggal menunggu penetapan oleh KPU Kabupaten Bandung pada 22 September mendatang.

"Setelah 22 September KPU menetapkan, tanggal 23 September mendatang, kedua pasangan bacabup/bacawabup Bandung ini,  melakukan pengundian nomor urut," tutupnya.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kapan Perbaikan Jalan Amblas yang Menghubungkan Dua Desa di Cileunyi Tak Jelas?
Gadis Korban Rudapaksa Anggota Keluarga Di Coblong, Dijenguk Pj.Wali Kota Bandung
Program Unggulan Kota Bandung P2WKSS Berikan Bantuan Stimulan Perbaikan 9 Unit Rumah di Kelurahan Sukagalih
Tim Reaksi Cepat Kewilayahan Siap Hadapi Kebakaran dan Bencana Jelang Pemilu
Hore Desa Pandawangi, Pemekaran dari Desa Cinunuk Segera Terbentuk?, Ini Kata Bening