Minat Jadi Anggota KPPS pada Pilkada, KPU Kab. Bandung Buka Pendaftaran 17-28 September 2024

foto

Foto : Istimewa

Minat Jadi Anggota KPPS pada Pilkada, KPU Kab. Bandung Buka Pendaftaran 17-28 September 2024

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Jelang pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Bandung mulai membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Terkait pendaftaran anggota KPPS tersebut, telah disosialiasikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke RW-RW. Salah satunya oleh PPS Desa Cinunuk jika pendaftaran anggota KPPS mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi ketika dikonfirmasi membenarkan jika pendaftaran anggota KPPS jelang pilkada serentak mulai tanggal 17 hinggga 28 September mendatang.

"Pilkada serentak 2024, selain Pilbup Bandung, juga Pilgub Jabar. Untuk penyelenggara (KPPS) benar, mulai 17 September hingga 28 September mendatang dibuka pendaftaran. Untuk persyaratan dan juknis segera diinfokan," kata Syam kepada KejakimpolNews.com, Ahad (15/9/2024).

Menurut Syam, pihaknya telah mesosialiasikan ke Paniyia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS serta telah  menetapkan jadwal/tahapan pembentukan KPPS jelang pilkada serentak tersebut. Pendaftaran kata Syam langsung ke PPS.

Berikut ini jadwal dan tahapannya.

Tanggal 17-21 September pengumuman pendataftaran anggota KPPS, 17-28 September penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 18-29 September penelitian calon anggota KPPS, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, 30 September-2 Oktober, dan tanggapan masyarakat 30 September- 5 Oktober.

Kemudian pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5-7 Oktober, pengadimistrasian secara mandiri calon anggota KPPS 7 Oktober-1 November, pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 Oktober 1 November.

Selanjutnya, sekrining keseharan 7 Oktober-1 November, penetapan dan pelantikan calon anggota KPPS. Sementara awal kerja anggota KPPS mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Saat Pawai Kendaraan Hias, Pemkot Bandung Imbau Warga Gunakan Transportasi Umum dan Jaga Kebersihan
Pelaku Usaha Pariwisata Dukung Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi
Hore Desa Pandawangi, Pemekaran dari Desa Cinunuk Segera Terbentuk?, Ini Kata Bening
55 Anggota DPRD Kab. Bandung Dilantik, Bupati DS: Eksekutif dan Legislatif Dua Sisi Mata Uang
Dishub Kota Bandung Pecat Juru Parkir Getok Tarif Rp150 Ribu di Jl.Tamansari