Giliran Relawan Syarikat Islam Deklarasi Dukung Paslon Dadang-Supriatna-Ali Syakieb
MAJALAYA, KejakimpolNews.com - Setelah banyak pihak mendukungnya, giliran para relawan yang tergabung dalam "Serasi" (Serikat Relawan Syarikat Islam) Bedas deklarasikan mendukung pasangan Bedas Dadang Supriatna dan Ali Syakieb nomor urut 2 pada Pilkada Bandung 27 November 2024 mendatang.
Deklarasi "Serasi Bedas" tersebut berlangsung di Gedung Hj. Nina Balekambang Jalan H. Syukur Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (21/10/2024).
Saat deklarasi tersebut, para relawan itu siap untuk menenangkan pasangan Bedas Dadang Supriatna dan Ali Syakieb nomor urut 2 di Pilkada 2024. Mereka adalah para relawan yang dibentuk oleh masyarakat.
Mereka berharap Dadang Supriatna kembali jadi Bupati Bandung keduakalinya. Untuk itu, mereka berharap para relawan siap memenangkan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
"Kita siap untuk mensukseskan beliau jadi Bupati Bandung," serunya.
Sementara itu, Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi ini merupakan ikhtiar yang sangat luar biasa.
"Memilih pemimpin ini kewajiban kita bersama," kayanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap, kebersamaan ini untuk dilanjutkan pada kepemimpin lima tahun kedepan di Kabupaten Bandung. Di antaranya, untuk melanjutkan program insentif guru ngaji dengan anggaran Rp 109 miliar.
"Program insentif merupakan suatu keharusan," katanya.
Kang DS pun berharap, tak hanya program insentif guru ngaji, juga pihaknya akan mendorong sarana ibadah lainnya seperti pesantren, masjid untuk didorong pembuatan sertifikatnya.
"Kita akan bebaskan PBB pada setiap tahunnya," katanya.
Kang DS juga sudah memberikan insentif dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT, RW, Linmas, kepala desa, perangkat desa, LPMD, BPD, kader PKK dan lainnya.
"Ke depan kita akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek, kusir delman, tukang becak, seniman dan budayawan di Kabupaten Bandung, jika saya terpilih kembali pada lima tahun mendatang," kata Kang DS.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan