Diskar PB Kota Bandung Lakukan OTT di Dua Lokasi Berbeda

Asep Rachmat Hidayat
Petugas Diskar PB Kota Bandung melancarkan OTT di Kompleks Sapta Taruna PU Kota Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, UPT Wilayah Selatan, berhasil menggelar Operasi Tangkap Tawon yang lebih di kenal dengan sebutan OTT di dua tempat yang berbeda, Rabu (5/2/2025).
OTT pertama dengan sasaran rumah milik Ny. Santi di Gang Dengki Selatan IV. No.39A, RT.04/RW.02, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Menurut Ny. Santi selaku pemilik rumah, saat itu melihat sarang lebah menempel di atas plafon rumahnya. Khawatir terus membesar dan mengganggu kepada warga, ia langsung melapor ke Diskar PB Kota Bandung, melalui Emergency Call.022-113.
Danru A peleton 3 UPT wilayah Selatan, Rahmat Nollis mengatakan, laporan diterima pada pukul.10.50 WIB, namun berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul.19.01 WIB.
"Setelah sampai di TKP, tim Satria Biru langsung berkoordinasi dengan pelapor mengenai keberadaan sarang lebah tersebut, setelah dilakukan pengamatan segera melakukan eksekusi," ujar Rahmat Nollis.
Rahmat menjelaskan, hanya memerlukan waktu 55 menit tepatnya pukul.20.35 WIB, eksekusi berjalan mulus dengan cara menyemprotkan cairan anti serangga ke dalam sarang lebah kemudian dimasukan ke dalam karung.
"Selama eksekusi tidak menimbulkan korban jiwa dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor UPT wilayah Selatan," papar Rahmat Nollis.
OTT berikutnya digelar di rumah Ny. Cucu di Kompleks Sapta Taruna PU Blok B3. Jalan Didi H Kamarga No.9. RT.06/RW.06, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul. Kota Bandung.
Saksi mata, Ny. Azilia mengatakan, setelah sarang tawon di atas dinding rumah, karena khawatir terus membesar dan mengganggu warga setempat, ia langsung melapor ke Diskar PB Kota Bandung, melalui Emergency Call.022-113.
Danru B peleton 3 UPT wilayah Selatan, Aa Rusmana mengatakan, laporan diterima pukul. 17.31 WIB dan berangkat ke TKP pada pukul. 21.40 WIB bersama anak buahnya.
"Setelah tiba di lokasi langsung melakukan koordinasi dengan pelapor mengenai keberadaan sarang tawon tersebut, setelah dilakukan pengamatan langsung bergerak melakukan eksekusi dengan cara menyemprotkan cairan anti serangga, selanjutnya sarang tawon itu dimasukan ke dalam tas eksekusi", ujar Aa Rusmana.
Aa menjelaskan, OTT itu hanya berlangsung selama 55 menit tepatnya pukul.23.00 WIB, sedangkan barang bukti diboyong ke kantor UPT wilayah Selatan.
"Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan 2 Kepala Keluarga (KK) dengan 6 jiwa yang menghuni rumah tersebut berhasil diselamatkan." papar Aa Rusmana.**
Author: Asep Rachmat Hidayat
Editor: Asep Rachmat Hidayat