Kolong Jembatan Tol Cisumdawu dan Simpang Susun Cileunyi Kian Kumuh, Ini Kata Cucu Endang

foto

Yayan Sofyan

Kolong simpang susun Cileunyi semakin kumuh karena dijadikan terminal liar angkot dan kios pedagang kaki lima.

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Terkait keberadaan kawasan Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu, Camat Cileunyi, Cucu Endang mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah.

"Ya, kita sudah melakukan langkah soal kondisi kawasan Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu tersebut,"kata Cucu kepada KejakimpolNews.com, Jumat (7/2/2025).

Diketahui, kawasan Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu kini kian kumuh. Selain kios-kios liar marak dan jadi tempat terminal liar, aksi vandalisme muncul.

Menurut Cucu Endang, pihaknya telah melakukan langkah terkait kondisi Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu. Selain telah cek lapangan, kata Cucu, sudah koordinasi dan laporan ke sejumlah pihak terkait.

"Kami unsur Forkopimcam Cileunyi, termasuk Kanit Pol PP telah mengecek ke lapangan. Bahkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dinas terkait. Termasuk ke pengelola Tol Cisumdawu," ungkap Cucu.

Pihaknya, sambung Cucu, masih menunggu respon sejumlah pihak terkait, terutama pengelola Tol Cisumdawu.

"Jika sudah ada respon, terutama untuk penataan dan penertiban kawasan Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu, Forkopimcam siap bergerak dan berkolaborasi," tutup Cucu.

Seperti diberitakan, kondisi kawasan Simpang Susun Cileunyi dan kolong jembatan Tol Cisumdawu, Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang kian kumuh kini disorot banyak pihak.

Mereka yang menyorot di antaranya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung asal Cileunyi, Riki Ganesa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyiwetan, Relly Ridwan.

Baik Riki atau Relly mengaku prihatin melihat kondisi Simpang Susun Susun Cileunyi yang kian kumuh. Keduanya meminta sejumlah pihak terkait segera turun tangan untuk manata dan menertibkannya.

"Kita sangat berharap pihak pengelola Tol Cisumdawu untuk segera mengambil langkah melakukan penataan dan penertiban di Simpang Susun Cileunyi, terutama di kolong jembatan Tol Cisumdawu," kata Riki.

Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini, jika terjadi kesemrawutan akibat hunian atau lapak ilegal pada Ruang Milik Jalan (Rumija) sudah semestinya pengelola tol dan penyelenggara jalan tol bertanggung jawab melakukan langkah penertiban.

"Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan menjelaskan apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan," tandas Riki.

Diungkapkan Riki, kolong tol merupakan bagian Rumija yang menjadi bagian dari keseluruhan jalan tol. Ini, kata Riki, menjadi tanggung jawab pengelola jalan tol.

"Pengelola jalan tol adalah badan usaha jalan tol yang berada dalam pengawasan penyelenggara jalan yaitu Kementerian PUPR. Sekali lagi, kita berharap segera pihak pengelola mengambil langkah melihat kondis Simpang Susun Cileunyi, terutama di kolong jembatan tol," pungkas Riki.**

Author: Yayan Sofyan
Editor Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemkot Bandung Segera Kick Off Tangani Sampah Sesuai Target 430 Ton Per Hari
Pegang Kendali Pemkot Bandung, Farhan-Erwin Siap Jalankan Progam Bandung Utama
Raperda Disetujui, PT BPR Kerta Raharja dan Disparbud Kab. Bandung Berganti Nama
Pj. Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan di Kota Bandung Bisa Unggul
Bicara Pariwisata, Husein Sastranegara, hingga Skena, Farhan-Erwin Beberkan Gagasan Maju dalam Bandung Utama