Timgab Bubarkan Pasar Tumpah di Posindo dan Bumi Harapan Cileunyi

foto

TIM gabungan (timgab) di jajaran Muspika Cileunyi, Kabupaten Bandung membubarkan pasar tumpah DI jalan Kompleks Posindo Desa Cinunuk dan Kompleks Bumi Harapan Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Minggu (24/1/2021) pagi.

CILEUNYI. KejakimpolNews.com.- Tim gabungan (timgab) di jajaran Muspika Cileunyi, Kabupaten Bandung membubarkan pasar tumpah jalan Kompleks Posindo Desa Cinunuk dan Kompleks Bumi Harapan Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Minggu (24/1/2021) pagi.

Pembubaran pasar tumpah tersebut atas laporan masyarakat dan juga dinilai membandel meski kedua lokasi pasar tumpah tersebut telah diperingatkan dan dipasangi plang penutupan. "Benar timgab terdiri dari unsur Polsek Cileunyi, Danramil Cileunyi dan Satpol PP tadi pagi telah membubarkan dua lokasi pasar tumpah," kata Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid ketika dikonfirmasi Minggu (24/1/2021).

Menurut Rosyid saat pembubaran ke dua lokasi pasar tumpah tersebut, banyak para pedagang berhamburan kabur ke arah jalan GBLA dan rel KK. Sementara yang tak sempah kabur diperingatkan agar menghentikan kegiatannya.

"Para pedagang yang tak sempat kabur diberi peringatan agar mematuhi larangan berjualan ditengah pandemi Covid-19 apalagi Kab. Bandung kini masuk zona merah kembali dalam sebaran covid-19,"terang Rosyid.

Menurut Rosyid selain diberi peringatan agar tak berjulan kembali, bagi sejumlah pedagang, termasuk pendatang diketahui tak mengenakan masker dibagi gratis oleh petugas. Bahkan petugas pun kepada pedagang dan pengunjung pasar tumpah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) "dihadiahi" push up dan scot jump," katanya.

Menurut Rosyid, kedua pasar tumpah tersebut dinilai membandel padahal sudah jauh jauh hari sudah diperingatkan agar tak lagi berjualan dimana diberlakukannya PPKM Jawa-Bali.

"Ini juga atas laporan masyarakat dan timgab sejak pukul 05.00 sudah stand by di lokasi untuk membubarkannya. Dikatakan Rosyid sejak diberlakukannya PPKM Jawa-Bali 11 Januari lalu dan kini diperpanjang hingga 8 Februari, sebenarnya sejumlah pasar tumpah dan pasar kaget di Cileunyi hingga saat ini telah mematuhi larangan berjualan, di antaranya pasar kaget di Jalan Al Jawami, Manglayang Regency dan Cipondoh.

"Atas pembubaran tersebut kami timgab sangat berharap para pedagang yang kerap membuka lapak untuk bersabar. Mari kita sama-sama perangi covid-19 dengan mentaati prokes 3M dan 1T. Ingat Kab. Bandung saat ini kembali masuk zona merah covid-19, sayang diri kita masing-masing, sayangi keluarga dan sayangi orang-orang disekitar kita. Jika melihat ada kegiatan mengundang massa dan langgar prokes dengan berkerumun segera laporkan," harap Rosyid.**

Editor: Yayan Sofyan 

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DPRD Serahkan Pasangan Farhan-Erwin ke Mendagri untuk Penetapan Walkot-Wawalkot Bandung K
Curhat Pengusaha, Sudah Bayar Pajak, Perbaikan Jalan Panyawungan Cileunyi pun Harus Iuran
Bupati Bandung Dianugerahi Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik
Belum Setahun Direhabilitasi, Tugu Batas Kota Bandung di Cibiru Kumuh Kembali
Kabel-Kabel di Jln.Moh Toha Bandung Dirapikan Mendapat Sambutan Baik Warga