Kembali Buka 1 Februari

25 Orang Terpapar Covid Gedung DPRD Kota Bandung Masih Tertutup

foto

Foto: Humas DPRD Kota Bandung

GEDUNG DPRD Kota Bandung di Jln.Sukabumi maish tertutup untuk umum menysul 25 orang penghuninya terpapar Covid-19. Katanya akan dibuka kembali 1 Februari mendatang.

BANDUNG, KejakimpolNews.com.- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, dipastikan masih tertutup untuk umum. Gedung Dewan dijadwal baru beraktivitas secara normal pada 1 Februari 2021.

Mengacu dari laman Humas DPRD Kota Bandung, bahwa pembatasan aktivitas tatap muka di Gedung DPRD Kota Bandung akan berlanjut hingga Senin 1 Februari 2021.   Hal itu dibenarkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya.

"Rencananya kami akan melakukan pembatasan aktivitas tatap muka sampai dengan tanggal 1 Februari," ujar Edwin. Edwin menyebut, semula pembatasan aktivitas tatap muka hanya berlangsung sampai Senin (25/1).

Namun dengan berbagai pertimbangan, maka pembatasan aktivitas diperpanjang hingga Senin (1/2). Hal itu dilakukan terutama untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak yang beraktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung, baik anggota DPRD, ASN dan staf non-ASN maupun masyarakat.

Diketahui, dari hasil tes swab di lingkungan DPRD Kota Bandung pada Senin (18/1) lalu, ditemukan sebanyak 25 orang positif terpapar virus Covid-19. Dari 25 orang yang positif tersebut terdiri atas empat orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai non-ASN. 

Perpanjangan pembatasan aktivitas tatap muka ini, kata Edwin, juga dimanfaatkan untuk sterilisasi ruangan, sehingga saat dipergunakan kembali kantor sudah dalam kondisi aman.

"Sedangkan agenda kegiatan yang sudah terjadwal di bulan Januari dipindahkan medianya secara daring," ujarnya. Edwin turut mendokan kepada pimpinan dan andnggota DPRD serta staf yang terpapar Covid-19,  agar kembali sehat dan pulih seperti sediakala.  Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang di tengah pandemi Covid-19. Namun tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Tidak boleh abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan berdoa agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," tambahnya. Sementara itu Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menyebutkan, saat masuk kembali pada Senin (1/2) anggota DPRD diagedakan akan melakukan rapat Bamus. "Agenda rutin tiap awal bulan adalah rapat Bamus yang membahas agenda-agenda pada bulan berjalan," ujarnya.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Jumat Curhat Polresta Bandung di Cileunyikulon, Warga Keluhkan Kasus Penganiayaan, Begal dan Knalpot Brong
4,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai
Tumpukan Sampah di Jalan Protokol di Cileunyi Desa Cimekar Besok Ditarik
BUMDes di 273 Desa di Kab. Bandung Hanya 5 Persen yang "Sehat", 95 Persen?