Kadistaru: Pemakaman Gratis

Dua Hari Ini Tak Ada Jenazah Covid-19 Telantar di TPU Cikadut

foto

Foto: Humas Kota Bandung

KEPALA Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) dan pemakaman korban Covid-19 dijamin gratis.

BANDUNG,KejakiMpolnews.com.- Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan.

Bambang menyatakan, langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan jenazah.

“Ke depan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Atllah kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, seperti dikutiF dari laman Humas Kota Bandung,Kamis (28/1).

Pekan ini, kata Bambang, pihaknya bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyebut, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.

“Kita akan urus mekanisme administrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19,” katanya.

Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah. “Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat Covid atau suspect, kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

"Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” imbuhnya.

Petugas jenazah pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19 ini. “Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir,” tegasnya.

Semenjak muncul polemik di TPU Cikadut, Bambang terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.

“Dua hari ini dan kemarin malam kami meninjau ke lapangan, tidak ada jenazah yang diterlantarkan di Cikadut. Petugas kami menangani itu, memikul sampai ke titik liang lahat, kemudian memasukan dan menguruk sampai tuntas seauai dengan yang seharusnya dengan menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
120 PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar Ditata Ulang
Gratis! Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Bandung, Catat Tanggal dan Syaratnya
Kades: Banyak Warga Dukung Kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna 2 Periode
Hijaukan Kota, Pemkot Bandung Berkomitmen Jaga Pohon Pule di Kawasan Jalan Sudirman
BRT dan Tol Dalam Kota Bandung Sudah Sangat Urgen untuk Urai Kemacetan