Muspika Cileunyi,"Soal Covid-19, Diimbau Sudah... Ya Terserah"

foto

Yayan Sofyan

KAPOLSEK Cileunyi, Kompol Sururi (kanan) didampingi Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait prokes 3M dan 1T.

CILEUNYI. KejakimpolNews.com.- Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung atau jajaran Muspika Cileunyi, termasuk tim gugus tugas tingkat desa tak henti-hentikan melakukan berbagai langkah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejumlah langkah tersebut di antaranya, mengimbau, mengedukasi agar masyarakat harus benar-benar menegakkan protokol kesehatan (prokes).

Bahkan operasi yustisi juga terus digelar, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar prokes dan membubarkan kerumunan massa dalam satu kegiatan yang berpotensi penyebaran covid-19. Apalagi saat ini Kabupaten Bandung masih zona merah dan diperpanjangnya PPKM Jawa-Bali.

Sayangnya di lapangan ternyata masih saja ada warga yang melanggar prokes 3M dan 1T. Tidak menjaga jarak, tidak memakai masker bahkan berkerumun. Menanggapi persoalan tersebut, jajaran Muspika Cileunyi sangat berharap semua elemen masyarakat, tak terkecuali untuk bahu membahu dalam upaya memutus mata rantai covid-19 ini.

"Soal Covid-19 ini, imbauan sudah, edukasi sudah, ya terserah jika ada sejumlah masyarakat atau kelompok masyarakat melanggar prokes. Hanya ingat, sayangi diri, keluarga dan orang-orang sekitar kita," tandas Rosyid, Kanit Pol PP Kecamatan Cileunyi, Jumat (29/1/2021).

Namun demikian kata Rosyid, pihaknya tetap tak bosan bosan terus melakukan imbauan dan edukasi terhadap masyarakat agar prokes 3M dan 1T benar-benar ditegakkan. "Kita mengajak, bantulah kami dalam upaya memutus mata rantai covid-19. Caranya tegakkan prokes," ucap Rosyid.

Hal senada dikatakan Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi. Menurut Sururi pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan covid-19 tak akan bosan bosannya memberikan himbauan dan edukasi serta menggelar operasi yustisi, termasuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar prokes.

"Jika dilapangan masih ada pelanggar prokes, apalagi mengundang kerumunan kita akan tindak. Laporkan jika ada kegiatan yang mengundang kerumunan, apalagi melanggar prokes," katanya. Orang nomor 1 di Polsek Cileunyi ini pun mengajak agar masyarat Cileunyi benar benar menegakkan prokes.

"Ingat Kabupaten Bandung masih zona merah dan diperpanjangnya PPKM. Imbauan, edukasi dan operasi yustisi bukan untuk kepentingan aparat tapi untuk kesehatan masyarakat. Kita sangat berharap masyarakat membantu aparat dalam upaya memutus mata rantai covid-19," harap Sururi.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sosialisasikan Makanan B2SA, Yonzipur 9/1 Gelar Lomba Memasak
Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini dari Kementerian PAN-RB
Pemkot Bandung Ajak Perguruan Tinggi Ikut Andil Tangani Sampah
Rembug Bedas Kembali Digelar, Bupati Bandung Serahkan Sejumlah Bantuan
Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi Konsep Supermarket Ramah Sampah