PPKM Mikro Jilid 3
63 Kendaaraan Keluar Gerbang Tol Cileunyi Dibalikarahkan
CILEUNYI. Kejakimpolnews.com. Diperpanjangnya PPKM skala mikro jilid 3 hingga 22 Maret mendatang, tim satgas penanganan penyebaran Covid-19 di tingkat Kabupaten Bandung harus ektra keras mendukung dan mendorong serta gerakan dilapangan agar pemberlakukan PPKM oleh masyarakat benar-benar diterapkan di lapangan.
Kegiatan ini sebagai upaya meninimalisasi dan menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Bandung, umumnya di Jabar. Seperti yang dilakukan tim satgas gabungan penanganan covid-19 jajaran Satlantas Polresta Bandung, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kabupaten Bandung, Kamis (11/3/2021) menggelar pemeriksaan kendaraan yang keluar dari pintu gerbang Tol Cileunyi.
"Dalam pemeriksaan ini, ratusan kendaraan dari luar Kabupaten Bandung tersebut, 63 kendaraan di antaranya terpaksa kami putararahkan ke daerah asal. Pasalnya, baik pengendara dan penumpangnya tak bisa menunjukan hasil swab test antigen dari tempat asal," kata AKP Kiki Hartaki, Kanit Turjawali yang memimpin kegiatan tersebut.
Menurut Kiki, pemeriksaan kendaraan yang dimulai pukul 09.00 sasarannya kendaraan yang keluar gerbang Tol Cileunyi dan Tol Soroja."Tim yang dilibatkan Satlantas, Dishub Satpol PP dan Dinkes Kab. Bandung," terang Kiki. Pelaksana pemeriksaan kendaraan ungkap Kiki terkait dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM skala Mikro.
"Bagi pengendara atau penumpang yang tidak menunjukan hasil sweb test antigen dilakukan swab test di tempat. Jika enggan di swab test di tempat, kita balikarahkan ke tempat asal," katanya.
Menurut Kiki, selain pemeriksaan kepada pengendara dan penumpang, dilakukan juga pemeriksaan ramchek terhadap kendaraam umum, terutama bus pariwisata dan bus-bus trayek untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Di tengah pandemi covid-19 dan diberlakukannya PPKM skala mikro kita tetap menghimbau para pengendara baik roda 2 dan 4 menegakkan prokes serta mentaati aturan lalu lintas. Ini kan dalam upaya memutus mata rantai covid-19," pungkas Kiki.**
Editor: Yayan Sofyan