Beri Bantuan Warga yang Jalani Isoman, Kang DS pun Susuri Gang Sempit

Yayan Sofyan
KANG DS Bupati Bandung menyusuri gang-gang sempit untuk serahkan bantuan sembako bagi warga yang tengah jalani isolasi mandiri.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna harus berjalan kaki menyusuri gang-gang sempit di permukiman padat penduduk, untuk menyerahkan secara langsung bantuan sembako bagi warga Kampung Sapan, RT 03/RW 11 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (7/7/21).
Yang mendapat bantuan tersebut adalah warga sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19. Sambil mengucap salam, dengan tetap menjaga jarak, Kang DS --sapaan Dadang Supriatna-- ini menyerahkan bingkisan paket sembako kepada keluarga yang ditemuinya dan mendoakan agar segera pulih.
"Sudah beberapa kali juga saya sampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyediakan makanan bagi warga yang terpapar Covid-19, tapi tidak dirawat di rumah sakit, cukup melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Maka kali ini saya serahkan bantuan dari pemerintah tersebut," ucap bupati usai menyerahkan bantuan.
Pemberian sembako kepada warga tersebut menurutnya hanya simbolis yang pada dasarnya akan dihitung se-Kabupaten Bandung berapa total warga yang menjalani isoman. Kang DS juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga yang terpapar bisa sembuh. "Insya Allah dengan ikhtiar yang maksimal, olahraga yang rutin, makan dan istirahat yang cukup, itu bisa sembuh," ujarnya.
Jika ada warga yang sedang menjalani isoman dan ingin mendapatkan bantuan sembako, menurut bupati, warga tersebut harus mendapatkan bantuan dari RT setempat sebagai ketua Satgas tingkat RT. Dengan begitu RT harus melaporkan warga yang menjalani isoman tersebut ke tingkat RW, sehingga dari RW dilaporkan ke tingkat desa.
"Sebab kan perwakilan pemerintah yang terdekat dengan warga itu Pak RT. Saya minta pengurus RT/RW hingga pemerintahan desa dan kecamatan juga kooperatif dalam penangan pandemi Covid di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Ditanya mengenai sanksi jika ada pengurus RT/RW, pemerintahan desa dan kecamatan yang tidak memberikan bantuan, Kang DS menandaskan sanksi akan diberikan mulai dari teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan, sampai sanski terberat seusai dengan peraturan yaitu diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Untuk masyarakat yang tetangganya ada yang terpapar Covid dan menjalani isoman, jangan dibiarkan dan jangan dikucilkan. Artinya, kita harus peduli, minimal memberikan perhatian kepada warga tetangga kita, dengan menyampaikan informasi ke Pak RT, RW dan kepala desanya. juga kader-kader PKK," jelas Kang DS.
Sebelumnya di Kantor Desa Tegalluar, Bupati Bandung juga secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tegalluar serta pembagian sembako bagi warga yang sedang menjalani isoman dan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.**
Editor : Yayan Sofyan