Hore, BOP RT dan RW di Desa Cinunuk Rp150.000/Rp175.000 Per Bulan Cair

foto

Yayan Sofyan

BOP RT-RW. Pj. Kades Cinunuk H. Dadang secara simbolis menyerahkan BOP kepada Ketua RT, Ketua RW dan lembaga desa di Aula Desa Cinunuk, Jumat (3/9/2021).

CILEUNYI. KejakimpolNews.com - Setelah empat bulan menunggu, biaya operasional penyelenggaraan (BOP) para Ketua RT dan RW di Desa Cinunuk, Kacamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akhirnya cair. Selain untuk untuk 29 Ketua RW dan dan 195 Ketua RT se Desa Cinunuk, cair juga untuk sejumlah lembaga desa dan para perangkat Desa Cinunuk.

Pencairan BOP untuk para Ketua RT, RW, sejumlah lembaga desa dan perangkat desa ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (2/9/2021) siang.

Pencairan dihadiri Pj. Kades Cinunuk, H. Dadang, Ketua BPD Cinunuk Setiawan Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Aipda Heri Maryadi dan para Ketua RW se Desa Cinunuk. Meski BOP Ketua RT Rp 150 ribu/bulan, Ketua RW Rp 175/bulan dibanding BOP Ketua BPD Rp 1 juta/bulan dan Ketua LPMD Rp 1,250 juta/bulan, para ketua RT dan RW mengucapkan terima kasih.

"Insya Allah kami bukan melihat besar kecilnya BOP, tapi ini bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap para Ketia RT, RW, BPD dan LPMD semoga saja berkah," tutur sejumlah ketua RT dan Ketua RW.

Hanya sejumlah Ketua RT dan Ketua RW berharap ada kenaikan BOP atau insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW ini. "Sangat berharap Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna segera menaikkan insentif RT/RW. Bukankah Pak Bupati Bandung ini konon katanya akan menaikkan insentif RT/RW.

"Diantos ah, supados Ketua RT/RW langkung BEDAS,"tutur salah seorang Ketua RW. Sementara itu, Pj. Kades Cinunuk H. Dadang didampingi Sekdes Cinunuk Idi Koswara membenarkan jika BOP RT Rp 150 ribu/bulan, Ketua RW Rp 175/bulan telah dibagikan yang dirapel selama 4 bulan. Termasuk BOP bagi lembaga desa dan perangkat desa.

Menurut H. Dadang, jika pembayaran BOP RT/RW dirapel 4 bulan, untuk lembaga desa dan perangkat desa dirapel 2 bulan. "Untuk anggota lembaga desa BOP dirapel 2 bulan. Untuk Ketua LPMD BOP nya Rp 1,250 juta/bulan dan untuk Ketua BPD Rp 1 juta/bulan," terang Dadang.

Ketika ditanya pembayaran untuk BOP RT, RW dan lembaga desa, termasuk perangkat desa dialokasikan dari a nggaran mana? Menurut Dadang, anggaran untuk BOP RT, RW, lembaga desa, dan perangkat desa dari anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun 2021.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kick-Off Urban Futures, Panggungnya Generasi Muda Kota Bandung Jadi Aktor Transformasi Sistem Ketahanan Pangan
Pemkot Bandung Buka Lowongan Kerja ASN dan PPPK untuk 838 Formasi
Petualangan Kawanan Monyet, Kemarin di Cileunyi, Kini Sudah Nyebrang ke Wilayah Kecamatan Rancaekek
Bazar Ramadan, Kang DS: Pemkab Bandung Sebar 10.990 Paket Sembako Bersubsidi
Safari Ramadan Momentum Silaturahmi Ulama, Umaro, dan Masyarakat