5 Lainnya di Kompleks Vijaya Kusumah

8 Karyawan Kantor Kecamatan Cibiru Terpapar Covid-19

foto

Camat Cibiru Didin Dikayuana mengaku prihatin dengan anak buahnya yang terpapar Covid-19.

BANDUNG, kejakimpolnews.com. -Setelah lima orang warga Kompleks Vijaya Kusuma, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung dinyatakan terpapar virus Covid-19, giliran 8 karyawan Kantor Kecamatan Cibiru terpapar juga virus yang sama.

Ke-8 karyawan tersebut hingga saat ini ada yang diisolasi mandiri di rumah masing-masing dan ada juga yang dirawat di rumah sakit.

Camat Cibiru, Didin Dikayuana ketika dikonfirmasi kejakimpolnews.com, Selasa (21/09) melalui telepon selulernya membenarkan Covid-19 telah menyerang 9 ASN di wilayah Kec. Cibiru tapi tidak seluruhnya karyawan Kantor Kec. Cibiru.

"Ke-ASN tersebut, 5 karyawan Kantor Kec. Cibiru, 3 karyawan Kantor Kalurahan Palasari, Kec. Cibiru," terang Didin.

Menurut Didin, 8 ASN tersebut, 2 Kasubag, 3 Kasi dan sisanya staf biasa. Ke-8 ASN tersebut 2 orang tinggal di Cibiru, 2 di Kab. Bandung, 1 Sumedang, 1 Garut, 1 Antapani, dan 1 lagi dari Buahbatu.

"Mereka dalam pengawasan gugus tugas Covid-19 Cibiru, termasuk dipantau terus petugas medis Puskesmas Cibiru. Mereka ada yang isolasi mandiri, ada juga yang dirawat di rumah sakit," katanya.

Dikatakan Didin, diketahuinya 8 ASN terpapar Covid-19 tersebut setelah 10 hari lalu para karyawan Kantor Kec. Cibiru dan karyawan kalurahan di wilayah Cibiru di swab test.

"Hasil swab test Sabtu (18/9) 8 orang ASN dinyatakan positif covid-19," katanya.

Meski ada 3 staf di Kelurahan Palasari dan 5 karyawan Kantor Kec. Cibiru terpapar Covid-19, palayan publik bagi masyarakat kata Didin tidak terganggu.

"Para karyawan tetap acuannya protokol kesehatan. Begitu pula masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus protokol kesehatan. Jaga jarak, pake masker, cuci tangan dan yang disediakan di kantor kalurahan dan kecamatan. Hanya saat ini jam kerja di kelurahan dan kecamatan dibatasi dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00," pungkas Didin.

Sementara dari pemantauan di Kantor Kelurahan dan Kantor Kec. Cibiru, tak terganggu meski sejumlah karyawannya terpapar cobid-19.

"Tidak terganggu Pak, masyarakat tetap dilayani. Hanya protokol kesehatan saat ini diperketat dan jam pelayanan dibatasi hingga pukul 12. Ini dalam upaya memutus mata rantai covid-19," kata seorang petugas Linmas di Kalurahan Palasari ketika ditemui mewakili Lurah Palasari, Eman Sulaeman ketika akan dikonfirmasi tak ada di kantornya.

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Diserahkan Wapres Wa'ruf Amin, Bupati DS Dianugerahi RAN PE Awards dari BNPT
Disdagin Raih Penghargaan Sebagai Pendorong Promosi UMKM dan Produk Lokal
KPU Sebut Koalisi "Bedas Lanjutkan" dan "Alus Pisan" Bakal Daftar Hari Terakhir
Dishub Kota Bandung Pecat Juru Parkir Getok Tarif Rp150 Ribu di Jl.Tamansari
Alhamdulillah, Jalan Ciwaru yang Amblas Penghubung 2 Desa di Cileunyi Pekan Ini Diperbaiki