APBD Perubahan Kota Bandung Turun Rp 1 Triliun

foto

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21/9).

BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bandung 2020 mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandung. Namun mengalami penurunan cukup drastis mencapai Rp1 triliun.

Semula pada APBD murni 2020 pendapatan Kota Bandung ditargetkan mencapai Rp7,1 triliun. Namun pada APBD Perubahan (APBDP) ini menjadi Rp6,035 triliun.

“Memang ini karena dampak ketika ada Covid-19,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai Rapat Paripurna Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21/9).

Wali kota mengungkapkan, pandemi Covid-19 memang telah mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Utamanya pendapatan dari sektor pajak daerah.

“Bandung itu kota kuliner, kota jasa. Jadi itu pajak yang 'riweuh', penurunan sampai 60 persen,” katanya.

Meski begitu, wali kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menyerah begitu saja dengan capaian target pendapatan yang hanya terpenuhi 40 persen.

Pihaknya akan terus mendongkrak pendapatan dari sektor pajak. Ia berharap, sejumlah relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini mampu menumbuhkan kembali geliat perekonomian di Kota Bandung.

Sekecil apa pun potensi dari setiap mata pajak, Pemkot Bandung bakal mengoptimalkannya. “Sekarang masih ada waktu sampai Desember nanti. Saya sedang terus menggenjotnya. Kemarin prediksinya kita bisa sampai di angka 60 persen. Pajak yang kecil-kecilnya juga akan kita kumpulkan, jangan sampai terlewat,” katanya.

Meski terdapat penurunan, namun wali kota menegaskan, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran layanan dasar bagi masyarakat Kota Bandung dengan maksimal. Bahkan, mampu memenuhi alokasi minimum 20 persen untuk sektor pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan sesuai dengan amanat UUD.

“Tapi Alhamdulillah yang terpenting sampai hari ini struktur anggaran kita keberpihakan kepada pendidikan dan kesehatan di atas amanat perundang-undangan,” katanya.  

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Setelah Senam Bedas Marak, Giliran Kader PKK dan Perangkat Desa Harus Ikuti Jambore
Serentak dan Mendadak, 455 Personel Polresta Bandung Dites Urine, Ini Hasilnya
B1-KWK DPP Nasdem untuk "Bedas Lanjutkan" dan B1-KWK DPP PKS Untuk "Alus Pasan"
Pelaku Usaha Pariwisata Dukung Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi
55 Anggota DPRD Kab. Bandung Dilantik, Bupati DS: Eksekutif dan Legislatif Dua Sisi Mata Uang