Alhamdulillah, Meski Rp 150.000/Rp175.000/Bulan, BOp RT/RW Desa Cinunuk untuk Desember Cair

foto

Yayan Sofyan

KADES Cinunuk secara simbolis membagikan BOp kepada perwakilan Ketua RW, Ketua BPD dan Ketua LMPD di Aula Kantor Desa, Jumat (17/12/2021).

CILEUNYI. KejakimpolNews.com - Meski Rp150/Rp175 Ribu per bulan, Biaya Operasional (POp) para Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ternyata telah cair.

BOp itu cair diperuntukan 195 Ketua RT dan 29 Ketua RW di Desa Cinunuk. Para Ketua RT dan Ketua RW yang hadir saat pembagian BOp berkumpul di Aula Kantor Desa Cinunuk, Jumat (17/12/2021). Tampak mereka sumringah meski niliainya hanya Rp150 ribu dan Rp 175 ribu per bulan.

Selain untuk para Ketua RT dan Ketua RW, BOp ini pun bagi pengurus Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cinunuk.

Hadir dalam pembagian BOp tersebut, Kades Cinunuk, Edi Juarsa, Sekdes Idi Koswara, Kaur Keuangan Syamsul Anwar, Kasi Kesra Kusnadi, Ketua BPD Setiawan, Ketua LPMD Dedi Juandi dan Babinsa Desa Cinunuk, Serda Rahmat Akili.

"Alhamdulillah, sok sanaos BOp Ketua RT/RW sasih Desember ieu Rp 150/Rp 175 ribu tos katampi mugia berkah. Mugia we kapayun mah tiasa naek," tutur sejumlah Ketua RW usai menerima BOp.

Dalam pembagian BOp tersebut, meski untuk Ketua RT/RW dan LPMD belum ada kenaikan, untuk BPD sudah ada kenaikan. Untuk Ketua BPD yang sebelumnya Rp1.100.000 per bulan kini naik Rp 100 ribu jadi Rp 1.200.000.

"BOp untuk pengurus LPMD masih tetap Rp1.500.000 perbulan belum ada kenaikan. Tapi untuk BPD mah konon katanya sudah naik. Ketua BPD saja kini menerima Rp1.200.000 setelah ada kenaikan. Untuk pengurus LPMD tetap Rp1.500.000 per bulan," kata Ketua LPMD Cinunuk, Dedi Juandi.

Sementara itu, Kades Cinunuk Edi Juarsa dalam sambutan sebelum pembagian BOp mengatakan, BOp baik untuk Ketua RT/RW dan lembaga desa jangan dilihat nominalnya.

"BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa ini sebagai bentuk perhatian dan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kiprah Ketua RT/RW dan lembaga desa. Sekali lagi, BOp jangan dilihat nominalnya," kata Edi.

Menurut Edi, BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa tersebut dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021. "Selain pembagian BOp untuk Ketua RT/Ketua RW dan lembaga desa, tadi pagi juga dibagikan BLT bagi 4 warga dari masing-masing RW di 29 RW di Desa Cinunuk untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 600 ribu. BLT bagi terdampak Covid-19 ini, anggarannya dari Dena Desa (DD)," pungkas Edi.**

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Head to Head "Alus Pisan" Vs "Bedas Lanjutkan" Kian Memanas di Medsos, Masyarakat di Bawah Cuek
Banjir karena Hujan Mengancam Hari Pencoblosan Pilkada di Kota Bandung
Giliran, Cabup Dadang Supriatna Roadshow dan Sapa Warga Desa Cinunuk
KPU Kota Bandung Sukses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tanpa Koreksi
PPID Kota Bandung Kembali Raih Juara Badan Publik Informatif Sepuluh Kali Beruntun