Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN KBB Disebabkan Buruknya SIPD

Foto : Istimewa.
Gedung Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
BANDUNG BARAT, KejakimpolNews.com - Keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, disebabkan karena buruknya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga kinerja dari sebuah sistem tersebut memperlihatkan tidak berjalan dengan baik.
Padahal SIPD tidak perlu dijadikan alasan untuk pembayaran gaji ASN yang terlambat itu, apabila sistem tersebut berjalan cepat yang dipersiapkan lebih awal, artinya kejadian ini menunjukan buruknya pengelolaan keuangan daerah, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih teliti mengingat hal ini bisa meresahkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Agustina Piryanti mengatakan, pencairan gaji ASN ini, lantaran penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dari setiap OPD belum rampung semua, dengan dalih karena Pemda KBB memakai SIPD dalam tata kelola keuangannya.
"Pengeluaran uang gaji ASN bisa dilakukan ketika penyusunan DPA selesai, kalau selesai bisa cair segera," ujar Agustin Piryanti kepada awak media, Selasa (18/01/2022).
Akibat amburadulnya pengelolaan keuangan daerah ini, menyebabkan ribuan ASN, termasuk tenaga honorer dan anggota DPRD KBB belum menerima gaji bulan Januari 2022, padahal gaji itu biasanya paling telat dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Dengan keterlambatan pembayaran gaji itu, menimbulkan keresahan di kalangan ASN karena mereka merasa kebingungan menutupi kebutuhan, terutama untuk membayar cicilan ke bank atau leasing.
Dadang salah seorang ASN mengatakan, dengan kejadian ini sangat terpukul sekali karena untuk menutupi kebutuhan harus putar otak mencari dana talang untuk membayar cicilan sepeda motor yang sudah jatuh tempo biasanya tanggal 5 setiap bulannya.
"Risiko harus membayar denda keterlambatan tidak jadi masalah, namun yang jadi pungsi itu, pihak leasing setiap hari terus nagih melalui telepon, karena uangnya belum ada harus gimana lagi, sedangkan saya menghidupi keluarga hanya mengandalkan gaji tidak punya usaha sampingan lagi," ujar Dadang, Rabu (19/01/2022).
Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mustinya tanggap dengan kejadian ini, jangan diam saja, minimal berikan pencerahan kepada mereka atas keterlambatan pembayaran gaji, agar mereka tidak menjadi gelisah. Menjadi pertanyaan, apakah Hengki Kurniawan selaku penanggungjawab roda pemerintahan KBB mampu menyelesaikan buruknya pengelolaan keuangan daerah.**
Editor : Asep Rachmat Hidayat