Curhatan Warga Kec. Cileunyi

Ngadamel KTP Kedah Nganggo Aplikasi "Sakedap" Tapi Hasilna "Lami"

foto

Yayan Sofyan

Pengumuman terpangpang di ruang pelayanan publik Kantor Kec. Cileunyi soal pemohon e KTP kini harus melalui aplilasi Sakedap

CILEUNYI. KejakimpolNews.com - Hingga saat ini, blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bandung masih kosong alias nihil. Dampaknya, para pemohon KTP harus gigit jari karena berbulan-bulan bikin KTP belum juga tercetak.

Di Kecamatan Cileunyi saja, dari 6 desa sebelumnya tercatat ada 400 pemohon KTP hingga saat ini belum tercetak. Padahal upaya para pemohon kerap ditanyakan ke desa dan kecamatan, termasuk melalui aplikasi Sistem Pelayanan Kependudukan Terpadu (Sakedap).

"Sejak Januari lalu saya memohon KTP ke Kantor Kecamatan Cileunyi ternyata belum bisa tercetak katanya blankonya kosong. Saya disarankan pemohon KTP harus melui aplikasi 'Sakedap' tapi KTP belum juga tercetak," kata sejumlah pemohon KTP kepada KejakimpolNews.com di ruang pelayanan publik Kantor Kecamatan Cileunyi, Rabu (16/2/2022).

Menurut mereka, petunjuk dari aparat desa atau pun kecamatan untuk pemohon e KTP harus terlebih dahulu mengisi di aplikasi Sakedap. Begitu pula ketika sengaja datang ke Disdukcapil Kabupaten Bandung di Soreang, pemohon e KTP harus melalui aplikasi Sakedap.

"Saurna kedah di aplikasi 'Sakedap', tapi gening 'lami'. Tos hampir tilu sasih permohonan e KTP pribados teu aya wartos iraha bade janten," tutur salah salah seorang pemohon e-KTP warga Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Cileunyi, Beben ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat ini para pemohon e-KTP harus melalui aplikasi Sakedap Pemkab Bandung.

Bahkan, kata Beben, di ruang pelayanan kantor kecamatan sudah terpangpang soal aplikasi Sakedap tersebut. "Karena terkait tidak adanya ketersediaan blanko, pemohon KTP harus melalui aplikasi Sakedap. Saat ini kecamatan tak lagi mencetak KTP karena ketersediaan blanko,"ungkap Beben.

Menurut Beben, hingga saat ini untuk para pemohon e-KTP di Kecamatan Cileunyi di 6 desa melalui aplikasi Sakedap antreannya hingga awal Maret mendatang.

"Kita di kecamatan tidak tahu persis berapa jumlah antrean yang menunggu KTP di cetak melalui aplikasi Sakedap tersebut. Datanya ada di Kantor Disdukcapil. Hanya pemohon KTP dari Kecamatan Cileunyi sejak Januari lalu," ucap Beben.

Diberitakan, lebih dari 400 pemohon e KTP warga di 6 desa di Kecamatan Cileunyi hingga saat ini KTP nya belum tercetak. Alasan belum tercetaknya e KTP tersebut karena blanko kosong. Karena blanko kosong, pihak kecamatan yang tadinya bisa mencetak e KTP kini diserahkan langsung ke Disdukcapul Kabupaten Bandung di Soreang.**

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemkot Bandung Gelar Anugerah ASN Berprestasi
PPID Kota Bandung Kembali Raih Juara Badan Publik Informatif Sepuluh Kali Beruntun
Kota Bandung Siap Songsong Indonesia Emas 2045
Pj. Bupati Bandung Berkomitmen Pilkada Serentak Jurdil, Transparan, dan Aman
Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Tuntas, 90 KK Siap Mengisi